Minggu, Maret 15, 2026
BerandaDPRD BanjarbaruSoal Limbah Dapur SPPG Kurnia, Komisi I Rekomendasikan Relokasi

Soal Limbah Dapur SPPG Kurnia, Komisi I Rekomendasikan Relokasi

klikkalimantan.com, BANJARBARU – Komisi I DPRD Kota Banjarbaru menggelar rapat dengar pendapat dengan mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Kunia, koordinator wilayah SPPG, dan warga, Selasa (3/2/2026). RDP dilaksanakan lantaran adanya persoalan limbah dari aktifitas dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dikeluhkan warga.

Hasilnya, Komisi I DPRD Kota Banjarbaru diketuai Ririk Sumari ini merekomensasikan, dapur SPPG Kurnia direlokasi, alias dipindahkan. Dikatakan Ririk, dari hasil peninjauan lokasi dan pembahasan saat DP, dapur SPPG Kurnia sudah tidak layak jadi lokasi pengolahan makanan dalam jumlah besar. “Sehari memproduksi 3.000 porsi,” ujarnya.

Tentang rekomendasi relokasi, diakui Ririk tidak dapat dilakukan seketika. Karena pemindahan dapur perlu kesiapan dana dan waktu dari pihak mitra SPPG. “Tidak serta merta dipindah. Perlu proses, termasuk mencari lokasi baru yang harus tetap di wilayah Kecamatan Liang Anggang,” kata Ririk.

Menambahkan Ririk, Sekretaris Komisi I, Mardiana mengatakan, mitra SPPG Kurnia meminta waktu merelokasi dapur hingga Agustus 2026. Salah satu alasannya, masih terikat kontrak sewa lokasi saat ini.

“Artinya, sejak Februari ini, kurang lebih enam bulan ke depan mereka mulai mencari tempat yang baru sekaligus mempersiapkan pendanaan untuk relokasi,” kata Mardiana. (to/klik)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments