Selasa, Maret 31, 2026
BerandaDPRD BanjarbaruTentang Pembangunan Lapangan Fadel Diduga Belum Kantongi Izin, Komisi III DPRD Banjarbaru...

Tentang Pembangunan Lapangan Fadel Diduga Belum Kantongi Izin, Komisi III DPRD Banjarbaru akan Panggil Dinas Terkait

klikkalimantan.com, BANJARBARU – Dua lapangan fadel sedang tahap pembangunan di dua lokasi. Yakni di Jalan Pangeran Suriansyah di Kelurahan Komet dan Jalan Tanam Gembira di Kelurahan Guntung Paikat. Namun tersiar kabar, pembangunan dua lapangan olahraga perpaduan tenis lapangan dan squash ini mengantongi belum mengantongi izin.

Mengenai hal itu, Ketua Komisi III DPRD Kota Banjarbaru, M Syaharial menyebut, pembangunan fasilitas olahraga mestinya mengantongi izin terlebih dulu. Di antaranya izin lokasi dan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

“Sebelum membangun harus mengikuti regulasi yang ada, yakni memiliki izin lokasi atau PBG terlebih dahulu, baru pembangunan dilaksanakan dan bagi yang belum segera mengurusnya,” kata Syahrial.

Ia menyebut, pihaknya akan memanggil dinas terkait adanya dugaan pembangunan lapangan fadel yang belum mengantongi izin. Jika terbukti, dinas terkait, dalam hal ini Dinas Perumahan dan Permukiman Kota Banjarbaru harus memberikan terguran dan sanksi.

Kepada pihak Disperkim Kota Banjarbaru, Syahrial juga agar meningkat pengawasan agar kejadian serupa tidak terjadi. “Pada prinsipnya kami dari Komisi III menyambut baik pembangunan lapangan padel. Ini menandakan Kota Banjarbaru mulai dilirik pengembang di bidang olahraga. Tapi pelaksanaannya harus sesuai prosedur dan ketentuan,” kata Syahrial. (to/klik)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments