klikkalimantan.com, MARTAPURA – Anggota Komisi XIII DPR RI, HM Rofiqi melakukan peninjauan ke Desa Rantau Bakula, Kecamatan Sungai Pinang, Minggu (27/9/2026). Tujuannya, untuk mendengarkan secara langsung berbagai keluhan dan tuntutan warga terdampak aktivitas eksplorasi dan produksi tambang batubara yang dilaksanakan PT Merge Mining Industri (MMI).
Kunjungan tersebut dilakukan Rofiqi sebagai tindak lanjut atas pertemuannya dengan warga Desa Rantau Bakula yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Rantau Bakula (AMRB). Sebelumnya, mereka telah menyampaikan berbagai aspirasi terkait dugaan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) dan Undang-Undang Mineral dan Batubara (Minerba) di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta pada 7 Juli lalu.
Terlebih lagi, saat menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Bupati Banjar, H Saidi Mansyur, pada 16 September lalu, warga yang tergabung dalam AMRB juga sempat menagih janji politisi Gerindra dari Daerah Pemilihan (Dapil) Kalimantan Selatan (Kalsel) tersebut, yang kabarnya akan terjun langsung melihat kondisi warga di Desa Rantau Bakula.
Di tengah kunjungan dan peninjauan langsung ke beberapa permukiman warga yang berbatasan dengan aktivitas penambangan batubara milik PT MMI, Anggota Komisi XIII DPR RI HM Rofiqi mendengarkan berbagai aspirasi terkait kondisi lingkungan yang disampaikan warga Desa Rantau Bakula. Ia juga menyimak berbagai hasil temuan yang dipaparkan perwakilan Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Kalsel.
“Hari ini saya langsung datang ke sini. Ini bukan yang pertama kali saya bertemu warga Rantau Bakula. Sebelumnya saya sudah bertemu mereka di Senayan saat rapat Komisi XIII. Sesuai janji saya, saya akan datang melihat langsung, dan hari ini saya sudah di sini,” ujar Rofiqi.
Berbagai saran dan masukan dari warga dan Walhi Kalsel tersebut, lanjut Rofiqi, selanjutnya akan dibawa ke DPR RI sebagai bahan tindak lanjut bersama yang akan dibahas dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP). Rapat tersebut tentunya juga akan melibatkan PT MMI, instansi terkait, dan masyarakat Rantau Bakula.
“Di sini kami mendengar berbagai keluhan warga. Yang penting menurut saya adalah terkait standar hidup layak masyarakat Rantau Bakula, apakah sudah terpenuhi atau belum. Itu yang nanti akan menjadi perhatian untuk ditindaklanjuti,” ucapnya.
Perlu diketahui, saat menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Bupati Banjar pada 7 Juli lalu, AMRB telah menyampaikan beberapa tuntutan terkait dugaan pelanggaran aktivitas penambangan batubara oleh PT MMI yang kemudian diterima Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banjar.
Di antaranya, menerima dan menindaklanjuti tuntutan masyarakat sesuai kewenangan Pemkab Banjar; melaksanakan rekomendasi KPAI dan memenuhi permintaan keterangan serta dokumen dari Komnas HAM sesuai batas waktu yang ditentukan; mengoordinasikan pelaksanaan sanksi, pemulihan lingkungan, pemenuhan air bersih, pelayanan kesehatan, dan penyelesaian kerugian warga dengan kementerian/lembaga, Pemerintah Provinsi, DPRD, PT MMI, dan masyarakat; serta membentuk Tim Terpadu dengan melibatkan perwakilan AMRB dan menetapkan penanggung jawabnya, sekaligus menyampaikan laporan kemajuan secara tertulis dan terbuka kepada masyarakat paling lambat 60 hari kalender sejak komitmen ditandatangani. (zai/klik)
































