DPRD – Pemkab Banjar Sepakati Raperda Perubahan SOTK Dibahas ke Tahap Selanjutnya

klikkalimantan.com, MARTAPURA – DPRD bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banjar menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) perubahan ketiga atas Perda Nomor 13 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah untuk dibahas ke tahap selanjutnya dalam Rapat Paripurna, Selasa (8/9/2026).

Dipimpin Wakil Ketua I DPRD Banjar, H Irwan Bora, dalam Rapat Paripurna tersebut, Juru Bicara (Jubir) Fraksi Partai Gerindra, M Ali Syahbana, meminta pembentukan dan susunan perangkat daerah atau usulan pengembangan Organisasi Perangkat Daerah melalui perubahan Susunan Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) dilakukan secara linear dengan memperhatikan penguatan kelembagaan, kualitas sumber daya manusia (SDM), anggaran, serta ketersediaan sarana dan prasarana.

“Sehingga ke depannya benar-benar mampu mendukung tata kelola pemerintahan yang profesional, bersih, melayani, serta dapat mengatasi berbagai permasalahan yang ada. Utamanya adalah efektivitas pelayanan publik yang transparan,” katanya.

Tak hanya Fraksi Gerindra, sejumlah catatan juga disampaikan Yunita Ningsih selaku Jubir Fraksi NasDem. Ia menekankan, pembentukan perangkat daerah harus disesuaikan dengan kebutuhan dan kemampuan anggaran. Pembagian urusan dan kewenangan juga harus jelas agar tidak terjadi tumpang tindih.

“Sehingga bisa dikondisikan secara proporsional dan profesional. Urusan dan tugas pokok dalam rancangan itu harus diuraikan, baik kepala maupun asisten, dengan mempedomani serta tidak tebang pilih,” ujarnya.

Ia juga menekankan, pengisian jabatan struktural dan fungsional agar dilakukan secara selektif dengan mempertimbangkan kompetensi dan integritas pejabat. “Berkompeten dan memiliki integritas yang disesuaikan dengan kemampuan di bidangnya dan dilandasi latar belakang pendidikan yang tepat,” harapnya.

Atas berbagai saran, masukan, dan persetujuan anggota legislatif agar Raperda Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah tersebut dapat dibahas ke tahap selanjutnya, Wakil Bupati Banjar, Said Idrus Al Habsyie, memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada DPRD Banjar.

Selain mengagendakan pembahasan Raperda tentang SOTK, Rapat Paripurna tersebut juga mengagendakan Jawaban Bupati atas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD terhadap Raperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2027, yang juga disepakati untuk dibahas ke tahap selanjutnya. (zai/klik)

Terbaru

Related Articles

- Advertisement -
headline9.com
headline9.com
headline9.com
headline9.com