klikkalimantan.com, MARTAPURA – Kabupaten Banjar mendapat gelontoran dana bantuan presiden (banpres) penanggulangan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dan kekeringan sebesar Rp20 Miliar. Ketua DPRD Kabupaten Banjar, H Agus Maulana mewanti-wanti, dana tersebut benar-benar digunakan untuk penanggulangan bencana karhutla dan kekeringan.
“Harapan kami, bantuan ini dapat benar-benar digunakan sebagaimana mestinya. Karena anggarannya cukup besar, tentu harus dikawal bersama agar tepat sasaran dan tidak terjadi penyalahgunaan,” kata H Agus akhir Oktober lalu.
Adanya banpres, kata H Agus, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banjar bersama para pemangku kepentingan terkait, juga para relawan dapat memperkuat langkah pencegahan dan pemadaman karhutla, serta penanggulangan bencana kekeringan.
“Jangan sampai anggaran sudah dikucurkan, tetapi dampaknya tidak dirasakan masyarakat. Harus ada hasil yang jelas, baik untuk pencegahan, kesiapsiagaan petugas, maupun penanganan di lapangan,” kata H Agus.
Ia juga mengingatkan agar setiap program dan kegiatan yang dibiayai melalui bantuan tersebut dilaksanakan secara transparan dan akuntabel. “Pengawasan ini tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah daerah, tetapi juga memerlukan peran serta lembaga pengawas dan masyarakat. Hal ini sekaligus untuk memastikan pengelolaan anggaran berjalan sesuai aturan,” kata H Agus. (zai/klik)















