Bupati Resmikan Gedung Produksi dan Ruang Pamer Sasirangan

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram

klikkalimantan.com – Bupati Banjar H Khalilurrahman didampingi Ketua Dekranasda, Hj Raudathul Wardiyah  meresmikan Gedung Produksi dan Ruang Pamer Sasirangan di Kecamatan Kertak Hanyar, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan belum lama tadi.

Mendampingi bupati pada peresmian gedung yang berada tepat samping Kantor Kelurahan Kertak Hanyar ini, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), I Gusti Made Suryawati dan Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Banjar I Gusti Nyoman Yudiana.

Menurut Bupati H Khalilurrahman, Gedung Produksi dan Ruang Pamer Sasirangan merupakan wujud pembangunan di Kabupaten Banjar pada sektor Industri. Guna meningkatan taraf hidup dan kesejahteraan masyarakat yang berkesinambungan.

“Kami selaku Pimpinan Daerah akan terus mendukung agar tercipta Sasirangan yang bercirikan khas Kabupaten Banjar sekaligus melestarikan seni budaya tersebut yang berakar pada kearifan lokal,” kata Bupati Banjar.

Ia berharap melalui gedung ini, kuantitas dan kualitas produk sasirangan meningkat dengan peningkatan inovasi dan kreativitas para perajin hingga mampu menciptakan produk yang diinginkan pasar.

“Misalnya diolah baju daster, baju tidur anak-anak, sarung, peci, ataupun selimut yang motifnya sasirangan, karena kita bangga memakai sasirangan,” ungkap Guru Khalil sapaan akrab Bupati Banjar tersebut.

Sementara itu, I Gusti Made Suryawati melalui mengatakan, keberadaan gedung dapat memfasilitasi pengrajin sasirangan yang tidak memiliki kios maupun toko.

“Pada gedung ini, selain dapat memamerkan produk sasirangan oleh para pengrajin, tempat ini juga mengedukasi para pengunjung proses produksi sasirangan dari awal hingga siap dijual,” jelasnya.

Ia menambahkan, produksi sasirangan tersebut akan dilakukan oleh 40 pengrajin sasirangan melalui paguyuban Barakat Cangkal di Kertak Hanyar secara bergantian setiap harinya.

Ia juga menyampaikan Kabupaten Banjar telah mendaftarkan sasirangan motif Intan yang telah diakui oleh Kementerian Hukum dan HAM dan mendapatkan sertifikat Hak Cipta. (to/klik)

BACA JUGA :
Empat Pangkalan Elpiji 3 Kilogram di Martapura Disidak
Scroll to Top