Puluhan Hektare Sawah Program Serasi di Kabupaten Banjar Terendam Banjir, Asuransi Tak Kunjung Cair

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram
Pribadi Heru Jaya, Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Banjar.

klikkalimantan.com – Tinggi intensitas hujan yang puncaknya terjadi Februari 2020 belum lama tadi, menyebabkan beberapa wilayah pertanian, baik milik perseorangan maupun lahan milik kelompok tani yang tergabung dalam program Selamatkan Rawa Sejahterakan Petani (Serasi) dari Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura (TPH) Kabupaten Banjar di beberapa kecamatan terancam gagal panen karena terendam banjir.

Menanggapi ihwal tersebut, Pribadi Heru Jaya, Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Banjar mengatakan, sebagai perpanjangan tangan kementerian, Pemerintah Kabupaten Banjar melalui Dinas TPH telah melaksanakan program Serasi dengan baik dan sesuai aturan. Meskipun pelaksanaan program Serasi di Kalimantan Selatan, tak terkecuali di Kabupaten Banjar masih belum bisa 100 persen karena terkendala berbagai macam permasalahan diantaranya; terkait keterbatasan lahan seperti yang terjadi di kabupaten/kota lainya, dan terjadi keterlambatan Detail Engineering Design (DED).

“Terkait DED, semuanya sudah beres. Program serasi di tahun ini pun masih belum bisa dikatakan gagal. Mengingat, prosesnya masih berjalan, sehingga terkait hasil kita masih belum bisa menilai sekarang. Saya belum tahu yang mengatakan program serasi semuanya gagal itu datangnya dari mana?,” ujar Heru kepada awak media pada 12 Maret 2020 belum lama tadi.

Tak hanya itu, Heru pun mengajak seluruh lapisan masyarakat agar menyambut baik terhadap program serasi. Mengingat, tidak semua lahan rawa lebak dangkal masuk dalam program serasi setelah diklasifikasi.

“Kita bicara rawa. Sekarang bagaimana caranya agar rawa dan lahan tidur bisa menjadi produktif, dan manajemen air terkendali. Hal inilah yang menjadi pokok pemikiran yang perlu kita singkronisasikan guna memanajemen air di lahan pertanian lebih baik, sehingga masalah banjir dapat teratasi, dan lahan pun bisa produktif,” ucapnya.

BACA JUGA :
Pedagang Diimbau Tak Naikkan Harga Jelang Haul Guru Sekumpul

Kendati, Heru mengaku telah mendatangi DPRD RI Kalsel untuk meminta bantuan terkait realisasi Waduk Riam Kiwa guna mmengatut air dilahan pertanian, Namun diakui Heru, sebagai wakil rakyat masih belum meninjau langsung kelapangan terkait program serasi yang berjalan, dan akan segera menindaklanjutinya dengan cara melakukan inventarisir terkait sejumlah kegiatan dan kendala yang dihadapi pada program serasi.

“Sejauh ini kita masih belum meninjau kelapangan, dan belum ada laporan resmi terkait gagal panen. Tapi, terkait kendalanya sudah kita pelajari, begitupun terkait dana asuransi yang belum cair akan kita bahas di gelaran Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas TPH instansi terkait. Apalagi ditahun ini program serasi bertambah lebih banyak,” akunya.

Ketika dikonfirmasi klikkalimantan.com melalui WhatsApp, Jumat (13/3/2020), Suyatno Manteri Tani Kecamatan Martapura Timur menambahkan, dari total realisasi program serasi di tiga desa yakni, Desa Keramat, Keramat Baru, dan Desa Sungai Kitano, Kecamatan Martapura Timur pada Januari – Februari 2020 terdata semua benih padi yang ditanam busuk terendam banjir.

“Pada 24 Januari 2020 terdata seluas 25 hektare lahan pertanian di Desa Keramat, 25 hektare di Desa Keramat Baru, dan 20 hektare di Desa Sungai Kitano terendam banjir. Begitupun pada, 16 Februari 2020 terdata seluas 35 hektare lahan pertanian di Desa Keramat, 10 hektare di Desa Keramat Baru, dan 35 hektare lahan pertanian di Desa Sungai Kitano terendam banjir,” jelasnya.

Dikatakan Suyatno, dari total luas lahan pertanian program serasi yang terendam banjir yakni, seluas 70 hektar pada Januari, dan seluas 83 hektare lahan pada Februari 2020 lalu. Baru sekitar 70 hektare lahan yang terendam banjir pada Januari 2020 yang sudah diperiksa setelah pihaknya mengajukan surat peningkatan Fragmentation Index (DFI) pertanian yang ditembuskan ke Balai Perlindungan Tanaman Pangan dan Hortikultura (BPTPH) Provinsi Kalimantan, Penyuluh Pertanian BPP Kabupaten Banjar, dan ke Koordinator Pengendali organisme pengganggu tumbuhan (POPT), serta Kepala Labotarium Sungai Tabuk. Sedangkan 83 hektare lahan masih belum dilakukan pemeriksaan.

BACA JUGA :
Mayat Pemuda Berinisial R Ditemukan di Pasar Rakyat Kayutangi

“Agar mendapat ganti rugi tentunya ada persyaratan yang harus dilengkapi kelompok tani, kalau tidak lengkap maka 70 hektare lahan diprogram serasi yang terendam pada Januari 2020 lalu danaya tidak akan turun,” pungkasnya.(zai/klik)

Scroll to Top