Pemkab Banjar dan Pemko Banjarbaru Bahas Pola Pengamanan PSBB

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram

klikkalimantan.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banjar bersama Pemerintah Kota (Pemko) Banjarbaru melaksanakan rapat koordinasi (rakor) membahas pola pengamanan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Aula Barakat Kantor Setda Kabupaten Banjar, Jumat (1/5/2020).

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Banjar HM Hilman bersama Dandim 1006/ Mtp Letkol Arm Siswo Budiarto memimpin rakor yang dihadiri Kepala Pelaksana BPBD Kota Banjarbaru Zaini Syahrani.

Sekda HM Hilman menyampaikan, tujuan PSBB yang paling utama untuk mendisiplikan dan menertibkan masyarakat dengan ada dasar hukum yang jelas bukan hanya himbauan agar efektif dan terintegarasi dalam sebuah sistem yang sama di Kabupaten Banjar dan Kota Banjarbaru.

“Rapat hari ini untuk menyamakan persepsi, membagi penugasan terkait dengan pelaksanaan PSBB, dan ini sudah melibatkan dua wilayah, mudah-mudahan masyarakat kita dapat melaksanakan PSBB dengan tertib,” ungkapnya.

Hilman menambahkan, terkait dengan PSBB ini akan ada dua tempat karantina yang akan ada di Kabupaten Banjar. “Benar untuk Kabupaten Banjar ada dua tempat karantina, pertama di Guest House Sultan Sulaiman dan yang kedua di Sanggar Kegiatan Belajar di Indrasari,” ujarnya. (to/klik)

BACA JUGA :
Disdukcapil Siap Fasilitasi Pemilih Pemula pada Pilkada 2024
Scroll to Top