Pilkades Serentak Ditunda 2021

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram
HM Aidil Basith Kepala Dinas Kominfo Statistik dan Persandian Kabupaten Banjar

klikkalimantan.com, MARTAPURA – Pelaksanaan pemilihan kepala desa (pilkades) serentak di Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan dipastikan ditunda hingga 2021.

Kepala Dinas Komunikasi Informatika (Kominfo) Statistik dan Persandian Kabupaten Banjar, HM Aidil Basith menyampaikan kepastian pelaksanaan pilkades di 2021 saat video konferensi pers di Command Center Martapura, Senin (13/7/2020).

“Banyak yang menanyakan kapan pilkades serentak. Kami pastikan pilkades serentak akan dilaksanakan 2021,” kata Basith tanpa menyebutkan detil tanggal dan bulan pelaksanaan pilkades.

Ditunda hingga 2021, kata Basith karena di 2020 pemerintah daerah fokus penggunaan anggaran pada pelaksanaan pemilihan kepala daerah (pilkada).

“Dampak pandemi covid memaksa refokusing anggaran. Karena pilkada tetap dilaksanakan Desember 2020, pilkades serentak terpaksa ditunda pada 2021,” kata Basith.

Untuk diketahui, pelaksanaan pilkades serentak di Kabupaten Banjar mestinya dilaksanakan Rabu, 22 April 2020. Sebanyak 140 desa di 19 kecamatan diagendakan melaksanakan pilkades. Pilkades serentak sebelumnya dilaksanakan di 2016 sebanyak 117 desa, dan di 2018 sebanyak 20 desa. Namun imbas pandemi covid-19, pilkades serentak terpaksa ditunda. (to/klik)

BACA JUGA :
Tenaga Medis Covid-19 di Kabupaten Banjar Terima Insentif
Scroll to Top