Dinas Kominfo Laksanakan Bimtek Implementasi TTE

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram

klikkalimantan.com, MARTAPURA – Dinas Komunikasi Informatika (Kominfo) Statistik dan Persandian Kabupaten Banjar melaksanakan bimbingan teknis (bimtek) penggunaan aplikasi Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE) untuk Implementasi Tanda Tangan Elektronik (TTE) di Aula Barakat Martapura, pada Kamis (16/7/2020).

Sekretaris Daerah (Sekda) Banjar HM Hilman membuka kegiatan bimtek didampingi Kepala Dinas Kominfo, HM Aidil Basith. Bimtek diikuti peserta dari perwakilan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemkab Banjar.

Sekda HM Hilman menyambut baik dilaksanakannya bimtek sebagai salah satu implementasi program smart city di Kabupaten Banjar. “Penerapan TTE ini sebagai wujud dari tata kelola pemerintahan yang memanfaatkan sistem elektronik, yang dapat mempermudah penyelenggaraan pemerintahan, cepat serta sesuai dengan perencanaan,” ujarnya.

Hilman menambahkan, dalam transaksi elektronik sendiri dapat berdampak buruk seperti resiko penipuan identitas maka diperlukan suatu mekanisme untuk menjaga integritas dokumen dan transaksi elektronik serta menjamin keaslian identitas pihak yang bertransaksi secara elektronik.

Salah satu solusi untuk menjaga identitas terpercaya, integritas adalah dengan menggunakan tanda tangan elektronik.“Hal ini juga lebih diyakinkan dengan perlindungan keaslian tanda tangan pada aplikasi ini di bawah pengawasan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), namun jika ditemukan adanya penyalahgunaan pada aplikasi ini terkait tanda tangan tadi, maka sudah jelas dapat dikenakan sanksi hukum Pidana,” pungkasnya.

Sementara itu Kepala Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian HM Aidil Basith menyampaikan bimtek tentang Tanda Tangan Elektronik (TTE) sesuai UU Nomor 11/ 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Bimtek ini merupakan upaya percepatan implementasi penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dalam hal pemenuhan aspek keamanan informasi serta memberikan pengetahuan dan wawasan mengenai sertifikat elektronik.

“Penerapan tanda tangan elektronik ini harapannya pada setiap instansi atau organisasi melaksanakannya, karena lebih menjamin keamanan dan kepastian hukum pada dokumen dan transaksi elektronik,” katanya. (to/klik)

BACA JUGA :
Rakor Pencegahan Korupsi, Bupati: Kabupaten Banjar Komitmen Zona Bebas Korupsi

Scroll to Top