
klikkalimantan.com – Delapan Industri Kecil Menegah (IKM) produk pangan di Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan menerima sertifikat halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Delapan IKM penerima sertifikat halal yang diserahkan Wali Kota Banjarbaru, Nadjmi Adhani pada kegiatan apel gabungan, Senin (3/2/2020) tersebut; sambal limau kuit, kue basah (bakpao) rengginang, sus kering varian rasa, ikan olahan, madu, amplang, dan sirup limau kuit.
Nadjmi Adhani berharap, diserahkannya sertifikat halal menjadi suntikan semangat bagi para pelaku IKM di Kota Banjarbaru untuk terus berinovasi menciptakan produk-produk pangan khas Kota Banjarbaru.
Diterimanya sertifikat halal untuk delapan produk pangan tersebut, menurutnya tak lepas dari upaya memfalisitasi yang dilakukan Dinas Perdagangan Kota Banjarbaru.
“Diharapkan akan semakin banyak lagi inovasi produk pangan khas Kota Banjarbaru bersertifikat halal,” ujarnya. (to/klik)