
klikkalimantan.com – Persentase modal pada PDAM Intan Banjar belum berubah. 47 persen milik Pemerntah Kabupaten (Pemkab) Banjar, 37 persen disuntik Pemerintah Kota (Pemko) Banjarbaru, dan 13 persen saham milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Selatan.
Namun menurut Syaiful Anwar, Direktur Utama pada PDAM Intan Banjar, persentase modal dari Pemkab Banjar tak lama lagi bertambah, mencapai 60 persen. Itu lantaran, Pemprov Kalimantan Selatan telah melimpahkan aset untuk Pemkab Banjar.
“Tinggal menunggu apresal untuk penentuan nilainya. Dengan itu, nantinya modal yang disertakan Pemkab Banjar untuk PDAM menjadi 60 persen,” kata Syaiful Anwar ditemui usai RUPM tahun buku 2019, Selasa (28/1/2020).
Dikatakan Syaiful Anwar, setelah sepenuhnya dilimpahkan ke Pemkab Banjar, maka modal yang ditanamkan Pemprov Kalimantan Selatan menjadi nol persen.
Belum adanya pemegang saham mayoritas mencapai 50 persen hingga kini, menjadi batu sandungan PDAM Intan Banjar dalam rangka bertransformasi badan hukum menjadi Perseroan Terbatas (PT).
Namun ditanya pelimpahan aset dari Pemprov Kalsel sebagai salah satu upaya memuluskan perubahan badan hukum, Syaiful Anwar menjawab tidak ada kaitannya. Pelimpahan aset murni bertujuan agar pengelolaan dan pelayanan distribusi air bersih kepada pelanggan semakin maksimal. (to/klik)