Terkait Tumpukan Sampah di Tapal Batas, Kasatpol PP Banjar Mengaku Siap Berpatroli

klikkalimantan.com – Warga RT 8 Kelurahan Sungai Paring, Martapura, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan mengeluhkan kerap tertumpuknya di ruas Jalan Batas Kota Dalam, tak jauh dari gerbang tapal batas Martapura – Banjarbaru. Pasalnya, tumpukan sampah menimbulkan bau tak sedap.

Terkait keluhan warga tersebut, HM Ali Hanafiah, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) PP Kabupaten Banjar mengaku siap berpatroli sebagai upaya penegakkan Peraturan (Perda) Nomor 4/2016.

“Kami siap melakukan patroli untuk menindak lanjuti terkait permasalahan sampah di kawasan Kelurahan Sungai Parung tersebut. Tapi, batas waktu kami melakukan patroli cuma sampai pukul 12 Wita malam,” ujar Ali Hanafiah, Rabu (11/3/2020)

Namun sebelum pihaknya melakukan pemantauan di lokasi, menurut Ali, pihak Kelurahan Sungai Paring terlebih dulu harus mengantongi rekomendasi, dari kecamatan maupun dari Dinas Lingkungan Hidup.

Di tempat berbeda, Dadang HS, Lurah Sungai Paring mengaku telah memproses surat permohonan terkait penanganan sampah kepada Satpol PP.

“Saat ini sudah kami proses surat permohonan tersebut, agar penegak Perda Kabupaten Banjar dapat membantu penanganan permasalahan tumpukan sampah yang menimbulkan aroma tak sedap hingga mengganggu kenyamanan baik warga yang tinggal dan melintas di ruas jalan menuju Gunung Ronggeng tersebut,” tutupnya.(zai/klik)

Advnativ