Tim Pansus Covid-19 akan Sinkronkan Data dan Anggaran Bansos Covid-19

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram

klikkalimantan.com, MARTAPURA – Berdasarkan data pada satuan Gugus Tugas Percepatan Penanggulan Corona Virus Disease (GTPP Covid-19) Kabupaten Banjar, tercatat sebanyak 756 orang yang terpapar Covid-19 telah menjalani masa isolasi/karantina, baik secara mandiri atau yang difasilitasi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banjar.
Namun, sejauh ini bantuan sosial (bansos) berupa satu paket sembako senilai Rp350.000 ditambah beras 10 kg untuk tiap warga yang menjalani masa karantina, baru tersalurkan untuk sekitar 265 orang saja.
Padahal, data orang terpapar Covid-19 dan menjalani masa karantina selalu di-update, dan laporannya selalu diserahkan GTPP Covid-19 melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) ke instansi bersangkutan.
Rupanya telah terjadi miskomunikasi antar instansi terkait, sehingga terdapat selisih data yang cukup jauh antara jumlah orang yang terpapar dan menjalani isolasi/karantina, dengan jumlah orang yang telah menerima bansos Covid-19 ini.
Menanggapi permasalahan tersebut, H Ahmad Syarwani, Ketua Panitia Khusus (Pansus) Covid-19 sekaligus Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Banjar, pun angkat bicara untuk menyelesaikan permasalahan tersebut.
“Kita sudah meminta kepada dinas terkait, baik Dinas Kesehatan maupun Dinas Sosial, untuk menyinkronkan data masyarakat yang telah melakukan karantina sesuai dengan kesepakatan dan aturan untuk mendapatkan bansos, baik yang bersumber dari alokasi dana pemerintah kabupaten atau pemerintah provinsi untuk segera direalisasikan,” katanya ketika ditanya klikkalimantan.com, usai gelaran sidang paripurna di lantai II DPRD Kabupaten Banjar, Selasa (15/9/2020).
Politisi Partai Nasdem ini mengingatkan, kepastian penyaluran bansos berupa paket sembako tersebut tentunya akan dipertanyakan masyarakat yang telah menjalani masa karantina, baik secara mandiri atau yang difasilitasi Pemkab Banjar.
“Sinkronisasi data ini kan untuk memastikan agar penyaluran bansos dari Dinas Sosial betul-betul diterima mereka yang menjadi sasaran pemanfaat bansos. Jadi, bansos ini harus betul-betul tersampaikan. Insya Allah, terkait hal ini akan lanjut kita bahas pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) nantinya,” ucapnya.
Syarwani memastikan, dalam waktu dekat ini Tim Pansus Covid-19 DPRD Kabupaten Banjar akan memanggil Tim Anggaran Covid-19 pada gelaran RDP, dengan agenda bahasan terkait realisasi penggunaan anggaran selama pandemi Covid-19 di Kabupaten Banjar.
“Mungkin nanti yang kita bahas terkait realisasinya. Jadi, jumlah total anggaran dan penggunaanya harus kita sinkronkan, sehingga penggunaan anggaran penanganan Covid-19 betul-betul tepat sasaran dalam realisasinya,” pungkasnya.(zai/klik)

BACA JUGA :
Dinas PUPRP Banjar Kembali Tangani Drainase di Jalan Pintu Air
Scroll to Top