Hidayat: Mereka Langgar Jam Tayang dan Menyalahi Izin
Klikkalimantan.com , Banjarbaru – Akhirnya Dinas Pemuda, Olahraga, Kebudayaan dan Pariwisata (Disporabudpar) Kota Banjarbaru melayangkan surat teguran kepada manajemen Dlegend Kafe.
“Teguran kami layangkan pada Senin (28/9). Isinya menegur pihak manajemen yang telah menyalahi aturan,” ujar Kadispotabudpar Kota Banjarbaru, Hidayaturahman, kepada Klikkalimantan.com, Selasa (29/9).
Dayat demikian pejabat ini akrab disapa menyebutkan, pelanggaran yang dimaksud adalah pelanggaran jam tayang dan penyalahgunaan izin.
“Aktifitas Dlegend memang legal dilengkapi dengan perizinan. Tetapi izin yang kami rekomendasikan izin kafe,” paparnya.
Dalam dokumen perizinan tersebut katanya, jam tayang kafe di hari normal sampai pukul 00.00 Wita. Sedangkan di akhir pekan diberikan dispensasi sampai pukul 01.00 Wita.
“Ini peringatan pertama, jika tetap dilanggar kami akan surati lagi dan bila masih saja bandel, kami tidak segan segan untuk mencabut izinnya,” ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, ada aktifitas hiburan malam yang menyediakan fasilitas diskotiq. Dlegend Kafe yang berada di kawasan Jl Trikora Banjarbaru disinyalir menyediakan fasilitas mini diskotiq. Bahkan pada akhir pekan tadi kafe yabg menempati bangunan roku tersebut terlihat masih ramai pada dini hati.(yan)