Klikkalimantan.com. BANJARMASIN – Dewan Pengurus Cabang (DPC) Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Kota Banjarmasin masa bakti 2020-2025 resmi dilantik, Jum’at (9/10)
Acara yang juga disertai pelantikan Pusat Bantuan Hukum (PBH) Peradi Kota Banjarmasin ini dilaksanakan di ruang pertemuan Hotel Best Western, Jalan Ahmad Yani Km 5,5 Banjarmasin, dengan menerapkan protokol kesehatan dan digelar secara virtual.
DR Marudut Tampubolon SH MM MH dipercaya sebagai Ketua Umum DPC Peradi Kota Banjarmasin, sebagai hasil musyawarah yang dilaksanakan beberapa waktu lalu. Dan Jefri Halim SH dipercaya sebagai Ketua PBH Kota Banjarmasin. Pengambilan sumpah jabatan dilakukan langsung oleh Wakil Ketua Umum DPN Peradi Ifdal Kasim SH LLM.
Ifdal Kasim dalam sambutannya antara lain mengatakan, advokat adalah suatu profesi mulia (nobille officium) yang telah berkedudukan sama dan sejajar dengan penegak hukum lain seperti kepolisian, kejaksaan, dan kehakiman.
“Kesetaraan tak akan muncul dengan sendirinya, melainkan dengan suatu perjuangan panjang dan melelahkan, yang membuat profesi advokat benar-benar diakui dan disegani oleh penegak hukum yang lain,” katanya.
Sebagai wadah berhimpun advokat, papar Afdal, Peradi diharapkan tidak hanya menjadi rumah bagi advokat anggota Peradi semata. Ke depan, Peradi diharapkan bisa menjadi rumah bagi seluruh advokat yang ada di Indonesia, khususnya Banjarmasin. Sehingga dengan adanya rekonsiliasi semacam itu, diharapkan advokat dapat bersatu dalam rangka melayani masyarakat.
“Dengan terbentuknya DPC Peradi Kota Banjarmasin, diharapkan dapat mendekatkan akses pencari keadilan, sebagaimana tersebut pada consideran Undang-Undang Advokat. Yakni Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2013 tentang Advokat yang pada intinya bertujuan terselenggaranya suatu peradilan yang jujur, adil, dan memiliki kepastian hukum bagi semua pencari keadilan dalam menegakkan hukum, kebenaran, keadilan, dan hak asasi manusia,” ujarnya.
Afdal seraya menekankan, agar PBH Peradi Banjarmasin dapat memberikan akses bantuan hukum seluas-luasnya bagi masyarakat kecil yang benar-benar membutuhkan kepastian hukum.
Sementara itu, Marudut Tampubolon mengharapkan kerjasama seluruh pengurus dalam upaya meningkatkan integritas dan kompetensi advokat. Menurutnya, bagaimanapun juga ini adalah sebuah tantangan profesi advokat ke depan.
“Yang pasti, ini amanat yang harus dijalankan dengan sebaik mungkin. Semoga dapat memberikan manfaat bagi masyarakat, khususnya mereka yang benar-benar membutuhkan bantuan hukum,” harapnya. (sin/klik)