Sinkronisasi Laporan Realisasi Anggaran Covid-19, DPRD Gelar Rapat Tim Pansus

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram

klikkalimantan.com, MARTAPURA – Sinkronkan laporan realisasi penggunaan anggaran dana penanggulangan Corona Virus Disease (Covid-19) setiap Struktural Organisasi Perangkat Daerah (SOPD), DPRD Kabupaten Banjar gelar Rapat Panitia Khusus (Pansus) Covid-19 di lantai I ruang Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kabupaten Banjar, Selasa (20/10/2020).

Gelaran Rapat Pansus Covid-19 membahas Laporan Realisasi Penggunaan Dana Covid-19 tersebut, dihadiri Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Pemkab Banjar H Muhammad Rusdi (mewakili Sekretaris Daerah Banjar), dan Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Banjar HM Irwan Kumar.

“Dana Penanggulangan Covid-19 ini kan awalnya dianggarkan sekitar Rp90 Miliar. Namun, karena ada rasionalisasi anggaran, sehingga ditetapkan menjadi sekitar sebesar Rp68 Miliar. Untuk realisasinya sudah tercatat sekitar Rp62,3 Miliar,” jelas

Ahmad Syarwani, Ketua Komisi IV sekaligus Ketua Tim Pansus Covid-19 DPRD Kabupaten Banjar.
Untuk itu, lanjut politisi Partai Nasdem, dengan telah direalisasikan dana penanggulangan Covid-19 sekitar Rp62,3 Miliar, atau terjadi Silpa sekitar 6 Miliar tersebut, terkait pelaporan penggunaanya perlu disinkronisasikan sebagai bentuk transparansi Pemerintah Kabupaten Banjar kepada masyarakat.

“Dengan adanya transparansi penggunaan dana penanganan Covid-19, kita dan masyarakat pun bisa mengetahui seperti apa indikator perencanaan penggunaan anggaran tersebut,” ujarnya.

Terlebih, papar Ketua Komisi IV DPRD Banjar, sebanyak 25 SOPD di Kabupaten Banjar memanfaatkan dana penanggulangan Covid-19 tersebut.

“Dan ada tiga SOPD yang masih aktif sampai saat ini menggunakan dana Covid-19 tersebut. Yakni Dinas Sosial (Dinsos), Dinas Kesehatan (Dinkes), serta Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ratu Zalecha Martapura,” bebernya.

Kendati besaran realisasi penggunaan dana Covid-19 sudah disampaikan instansi terkait dan diketahui Tim Pansus Covid-19 DPRD Banjar, namun diakui Syarwani, hingga saat ini pihaknya masih belum mengantongi laporan penggunaan dana Covid-19 secara keseluruhan dari SKPD terkait.

BACA JUGA :
Pemko Gelar Rapat Persiapan Hari Jadi Kota Banjarmasin Ke-495

“Terkait laporan anggaran yang telah direalisasikan setiap SKPD, kita minta hingga 30 Oktober 2020 nanti sudah disampaikan laporan susulannya. Sehingga kita pun dapat menyampaikannya pada gelaran sidang paripurna pada November 2020 mendatang,” katanya.

Dikatakan Syarwani, dengan telah digelarnya rapat pansus Covid-19 yang membahas tentang Laporan Realisasi Penggunaan Dana Covid-19, semua SOPD yang memanfaatkan dana covid-19 dapat segera melaporkan dana yang telah mereka gunakan.

“Semua dinas kita minta untuk menyampaikan laporan hasil akhir penggunaannya. Serta, kita juga meminta laporan terkait sisa-sisa anggaran yang belum habis terpakai. Karena semua itu wajib dilaporkan,” tutupnya.(Zai/klik)

Scroll to Top