Klikkalimantan.com, BANJARMASIN – DPRD Kota Banjarmasin meminta Pemerintah Kota (Pemko) tetap memperketat pengawasan dan Sosialisasi Perwali Nomor 68 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Protokol Kesehatan, sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
Hal ini disampaikan Ketua Komisi I DPRD Kota Banjarmasin Suyato. Menurut wakil rakyat yang akrab disapa Awi ini, meski berstatus zona hijau, tidak ada jaminan bebas dari Covid-19 jika tidak diiringi dengan tetap menerapkan disiplin kesehatan seperti menghindari kerumunan, menggunakan masker, dan sering cuci tangan.
“Agar bisa mempertahankan zona hijau, kita minta Pemko melalui Tim Gugus Tugas tetap memperketat pengawasan dan penerapan Prokes, sebagaimana Perwali,” tegasnya.
Sejauh ini, papar Suyato, beberapa kawasan yang sebelumnya dinyatakan masih berstatus zona merah, kini dipastikan sudah memasuki zona hijau. Artinya, kini Kota Seribu Sungai ini dipastikan sudah berstatus zona hijau.
Meski sudah berstatus zona hijau di seluruh wilayah Banjarmasin, Awi juga meminta Pemko jangan mudah memberikan izin atau rekomendasi bagi pelaku usaha seperti Tempat Hiburan Malam (THM), bioskop, maupun usaha yang berpotensi kerumunan massa untuk beroperasi kembali.
“Harus ada evaluasi, sebelum memberikan izin. Sebab, Banjarmasin baru beberapa hari ditetapkan sebagai zona hijau. Kita khawatir ada kasus baru yang muncul,” pungkasnya.(sin/klik)