Operasi Zebra Intan 2020 Beralih Sasaran

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram

Klikkalimantan.com, MARTAPURA – Berada di pengujung tahun, jajaran Polres Banjar terhitung sejak 26 Oktober hingga 8 November 2020 kembali menggelar Operasi Zebra Intan 2020.

Kendati Operasi Zebra Intan 2020 sudah digelar selama 3 hari, dan telah menjaring sebanyak 36 orang pengendara yang tak mematuhi dan melengkapi surat kendaraan bermotornya saat berkendara, namun berdasarkan instruksi pusat, Operasi Zebra Intan pun kini dialihkan menjadi Operasi Simpatik.

Kapolres Banjar AKBP Andri Koko Prabowo, melalui Kepala Satuan Lalulintas (Kasatlantas) Polres Banjar AKP Faizal Rahman menjelaskan, setelah Operasi Zebra Intan 2020 digelar selama 3 hari, instruksi pusat akhirnya turun karena ada perubahan sasaran atau target operasi di tahun ini.

“Jadi, yang tadinya ada penindakan, kini dihilangkan atau diganti dengan kegiatan yang lebih bersimpati kepada masyarakat,” ujar AKP Faizal Rahman kepada klikkalimantan.com dan awak media lainya, Selasa (3/11/2020).

Peralihan Operasi Zebra Intan 2020 menjadi Operasi Simpatik tersebut, papar AKP Faizal Rahman, dikarenakan saat ini Indonesia, tak terkecuali di Kabupaten Banjar, masih berada di tengah pandemi Corona Virus Disease (Covid-19).

“Jadi, pada Operasi Simpatik ini kita memberikan edukasi terhadap pengendara. Baik berupa teguran, imbauan, maupun mensosialisasikan Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Banjar Nomor 30 Tahun 2020, tentang Penerapan Disiplin Protokol Kesehatan Covid-19. Termasuk mensosialisasikan terkait peraturan dalam berlalulintas, guna keselamatan pengendara,” jelasnya.

Kendati pada Operasi Simpati tidak diberlakukan penindakan alias 100 persen Operasi Simpatik, atau berbeda dengan Operasi Zebra Intan yang menerapkan 20 persen penindakan, 40 persen preemtif dan 40 persen penindakan preventif. Namun, diakui AKP Faizal Rahman, sebagai Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi-nya), Satlantas Polres Banjar tetap akan menindak tegas pelanggar tata tertib dalam berlalulintas diluar kegiatan Operasi Simpatik.

“Kalau untuk tugas dan wewenang kami, kalau memang ada pelanggar akan kami tilang. Penindakan ditiadakan hanya saat menggelar operasinya saja. Terlebih, di Kabupaten Banjar masih banyak masyarakat yang tidak mematuhi atau melanggar aturan dalam berlalulintas,” tegasnya.

Mengingat Kabupaten Banjar masih berada di tengah wabah nonalam Covid-19, AKP Faizal Rahman pun mengimbau kepada masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan covid-19, tak terkecuali saat berkendara.

“Saya berharap masyarakat mematuhi aturan dalam berlalulintas, dan tetap mematuhi protokol kesehatan selama pandemi Covid-19,” harapnya.(Zai/klik)