Klikkalimantan.com, BANJARMASIN – Lima fraksi di DPRD Kota Banjarmasin mendesak agar pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Covid-19 tetap dilanjutkan dan segera dibentuk.
Kelima fraksi tersebut adalah Fraksi Gerindra, Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Fraksi Golkar, dan Fraksi Gabungan (PPP, Nasdem, PBB).
Sejauh ini, kelima fraksi tersebut getol mengupayakan dibentuknya Pansus Covid-19. Keinginan tersebut sudah disampaikan ke Badan Musyawarah (Banmus) sejak pertengahan tahun 2020 lalu. Nyata, hingga kini belum ada Sidang Paripurna terkait pembentukan Pansus tersebut.
Sekretaris Fraksi Gerindra Muhammad Isnaini mengatakan, pihaknya bersama empat fraksi lainnya tetap berkeinginan segera terbentuknya Pansus Covid-19 tersebut.
“Dari awal sampai saat ini, kita bersama empat fraksi lainnya tetap berkeinginan agar rencana pembentukan Pansus Covid-19 tetap dilanjutkan,” katanya.
Hal senada juga disampaikan Ketua Fraksi Gabungan, Arufah Arif. Ia memastikan Fraksi Gabungan juga mengharapkan Pansus Covid segera dibentuk.
“Terkait Pansus Covid-19, kami juga bagian dari kawan-kawan pencetus agar pansus Covid-19 dibentuk. Tapi, entah mengapa sampai saat ini belum terealisasi,” ucapnya.
Arufah mengungkapkan, tahapan awal sudah sepakat melalui perubahan Banmus untuk diparipurnakan. Artinya, Pansus ini sudah hampir teralisasi. Karena tidak diparipurnakan, harus dikembalikan ke Banmus lagi.
“Alasan Banmus, tidak ada kajian. Padahal, pembentukan Pansus Covid-19 tetap bisa dibentuk, meskipun tidak masuk dalam agenda prolegda tahun 2020, lantaran force major atau bencana alam,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Banjarmasin Herry Wijaya saat diminta tanggapan terkait desakan agar dibentuknya Pansus Covid-19 mengatakan, pihaknya siap mengakomodir keinginan lima fraksi tersebut.
Namun, berdasarkan keterangan Banmus, rekan-rekan inisiator belum bisa melengkapi dokumen berupa kajian atau dasar keinginan dibentuknya Pansus tersebut.
Herry Wijaya memastikan, tidak ada alasan memperlambat pembentukan Pansus Covid-19, karena sudah memenuhi syarat yang telah diajukan inisiator, yakni seperlima dari anggota DPRD Banjarmasin.
“Tahapannya kan sampai terakhir di Banmus meminta kelengkapan dokumen. Kalau sudah dilengkapi, kita akan laksanakan. Yang diminta Banmus berupa kajian. Tapi sampai saat ini tidak disampaikan ke Banmus,” jelas Herry.
Lantas, apakah pembentukan Pansus tidak terlambat? Hery menegaskan, tidak ada kata terlambat. Sebab, sampai saat ini secara menyeluruh belum terlepas dari pandemi Covid-19, meskipun Banjarmasin sudah berstatus zona hijau.
“Saya rasa tidak terlambat, sebab Covid ini belum sepenuhnya teratasi. Selain itu, masih banyak hal yang mestinya menjadi perhatian, seperti perbaikan ekonomi dan hal lainnya,” pungkas politisi PAN ini. (sin/klik)