Klikkalimantan.com, BANJARMASIN – Anggota Komisi III DPRD Banjarmasin Eddy Junaidi menilai, pemasangan stick cone sepanjang Jalan A Yani kurang pas lantaran dianggap mempersempit jalur jalan.
“Sejatinya, keberadaan pembatas jalan berupa tongkat plastik setinggi hampir 60 centimeter ini untuk jalur bersepeda. Nyatanya, itu dianggap mengganggu kenyamanan berlalulintas,” katanya, Senin, 30/11/2020).
Menurut Eddy, stick cone tidak cocok dipasang di jalan raya. Sebab, ia khawatir akan menyebabkan kecelakaan lalulintas bagi pengguna jalan yang lain.
Oleh karena itu, anggota Fraksi Demokrat DPRD Banjarmasin ini berpendapat, stick cone yang dipasang di jalan tersebut harus diganti dengan sesuatu yang tidak membahayakan.
“Misalnya dengan tanda jalur khusus sepeda atau marka solid. Seperti yang di jalan dalam kota, diberi warna hijau dan diberi logo sepeda,” ujar wakil rakyat yang hobi bersepeda ini.
Lebih jauh, Eddy menghendaki ada kajian lalulintas terhadap keberadaan stick cone tersebut. Dari kajian itu bisa terlihat, apakah tongkat pembatas tersebut membahayakan atau tidak. Kalau membahayakan mau tidak mau harus dicabut atau diganti.
“Dari kajian itu akan ada hasil, yang jika direalisasikan efektif. Jadi, antara stick cone atau marka solid mana yang lebih efektif,” ujarnya.
Selain itu, Eddy menegaskan, edukasi yang masif bagi pengguna jalan juga perlu diperkuat. Sehingga secara sadar penguna motor dan mobil tidak masuk atau melintas di jalur sepeda.
“Edukasi juga sangat penting,” tegasnya. (sin/klik)