klikkalimantan.com, MARTAPURA – Memasuki masa tenang sekarang ini, Badan Pengawasa Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Banjar hari ini (Sabtu 5/11/2020) menggelar penertiban Alat Praga Kampanye (APK) dari 3 kandidat Pasangan Calon (Paslon) peserta Pilkada Kabupaten Banjar 2020.
Usai menggelar Apel Kesiapan di teras kantor Pemerintah Daerah (Pemda) Kabuapten Banjar, Ketua Bawaslu Kabupaten Banjar Fajeri Tamzidillah mengatakan, selaku penyelenggara Pemilu pihaknya bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU), dan didukung Pemda Kabupaten Banjar melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), Dinas Perhubungan (Dishub), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Kodim 1006 Martapura, serta Polres Banjar, akan melakukan penertiban APK yang ditempatkan tidak pada tempatnya.
“Sebenarnya hari ini (5 Desember 2020) masa terakhir kampanye. Namun, hari ini kita turun secara bersama-sama untuk menertibkan APK yang ditempatkan tidak pada tempatnya. Kegiatan hari ini pun mendapat dukungan penuh dari 3 kandidat Paslon Bupati-Wakil Bupati pada Pilkada Kabupaten Banjar 2020,” ujar Fajeri kepada klikkalimantan.com, sebelum melakukan kegiatan.
Dikatakan Fajeri, bersama instansi terkait, serta dukungan dari 3 tim pemenangan Paslon, yakni duet Paslon nomor urut 1, H Saidi Mansyur – Habib Idrus Al Habsy, duet Paslon nomor urut 2, Andin Sofyanoor – H Syarif Busthomi (Guru Oton), dan Paslon nomor urut 3, H Rusli – KH Muhammad Fadhlan Asy’ari (Guru Fadhlan), kegiatan penertiban APK dilakukan di 3 titik lokasi berbeda.
“Hari ini kami membentuk 3 kelompok tim penertiban APK yang bergerak mulai dari kantor pemda. Tim pertama kami fokuskan di sepanjang ruas Jalan A Yani dari jembatan kembar Darussalam menuju batas kota, Rahayu, dan berbalik arah ke Jalan Manteri Empat menuju ke Jalan Veteran, Desa Sungai Sipai,” bebernya.
Sedangkan untuk kelompok 2, lanjut Fajeri, kami fokuskan di sepanjang ruas jalan Desa Pesayangan, Karang Putih, Kelurahan Keraton, Jalan Menteri Empat, selanjut menuju arah Sekumpul hinga Desa Indrasari.
“Begitu pun untuk kelompok 3, kami fokuskan dari Ruang Terbuka Hijau (RTH) Ratu Zalecha Martapura menuju Jalan Melati, Desa Tunggul Irang, hingga Desa Bincau. Selanjutnya, untuk kegiatan penertiban secara keseluruhan akan kami gelar besok,” ujarnya.
Tak hanya itu, Fajeri mengimbau kepada masyarakat, agar saat pemilihan nanti, yakni pada 9 Desember 2020 mendatang, tetap mematuhi protokol kesehatan Corona Virus Disease (Prokes Covid-19) seperti mengenakan masker, menjaga jarak, dan lain sebagainya.
“Masyarakat juga tidak diperkenankan mengenakan masker atau atribut lainya yang terdapat simbol-simbol salah satu Paslon Bupati-Wakil Bupati Kabupaten Banjar 2020. Serta, masyarakat juga dilarang membawa handphone saat memasuki bilik suara. Bagi mereka yang membawa handphone, silakan titipkan saja ke petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) kami,” katanya. (Zai/klik)