klikkalimantan.com, MARTAPURA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banjar menyatakan, pelaksanaan tahapan Pemungutan dan Penghitungan Suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang digelar secara serentak pada 9 Desember 2020 kemarin berjalan lancar.
Ketua KPU Kabupaten Banjar, Muhaimin, pun memastikan, pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara di tiap Tempat Pemungutan Suara (TPS) berjalan lancar, hingga tahapan penyampaian hasil hitungan suara dari Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) kepada Panitia Pemungutan Suara (PPS).
“Bahkan, penyampaian hasil hitungan di TPS oleh PPS kepada Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) pada 9 – 11 Desember 2020 berjalan pancar. Jadi, tidak ada terjadi penundaan, dan semua tahapan berjalan sesuai jadwal,” ujar Muhaimin kepada klikkalimantan.com ketika dikonfirmasi melalui pesan singkat via WhatsApp, Jum’at (11/12/2020).
Hal serupa pun dilontarkan Kapolsek Martapura AKP Suroto, yang bersama jajarannya melakukan penjagaan ketat penyelenggaraan pleno rekapitulasi hasil penghitungan suara di Kecamatan Martapura, Desa Bincau, Jalan Sekumpul Ujung.
“Terkait pengamanan pleno di Kecamatan Martapura saat ini situasinya masih kondusif. Hingga saat ini proses rekapitulasi penghitungan suara dari beberapa desa di Kecamatan Martapura tengah berjalan sejak tadi pagi,” ujarnya.
AKP Suroto menambahkan, pleno rekapitulasi hasil penghitungan suara di Kecamatan Martapura yang memiliki 19 desa dan 7 kelurahan dengan total jumlah TPS sebanyak 265 TPS tersebut juga sempat dijeda menjelang shalat Jum’at.
“Barulah sekitar pukul 14.00 Wita, pleno kembali digelar. Kalau berdasarkan jadwal, pleno hari ini akan digelar hingga pukul 22.00 Wita. Dan kegiatan ini akan berlangsung selama 4 hari,” tuturnya.
Dikatakan AKP Suroto, dalam pengamanan tersebut, Polsek Martapura menerjunkan sebanyak 10 orang personel, dibantu TNI, dan Perlindungan Masyarakat (Linmas), serta Tim PPK yang berjaga saat malam hari.
“Pada pengaman ini, kita tetap menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes) Corona Virus Disease (Covid-19) sebelum memasuki kawasan pleno. Kalau tidak ada yang mematuhi Prokes, khususnya tak mengenakan masker, maka tidak kita perkenankan memasuki kawasan,” tegasnya.
Perlu diketahui, berdasarkan jadwal pada KPU Kabupaten Banjar, tahapan Pilkada pada 10, 14,16 Desember 2020 memasuki tahapan rekapitulasi hasil penghitungan suara di tingkat kecamatan oleh PPK, dan penyampaian rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat kecamatan oleh PPK kepada KPU. Selanjutnya, pada 13-17 akan dilakukan rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota, sebelum penetapan hasil rekapitulasi penghitungan suara Bupati-Wakil Bupati/Walikota-Wakil Walikota.(Zai/klik)