Klikkalimantan.com, PARINGIN – Sepanjang tahun 2020 yang sekarang akan berakhir, Polres Balangan menangani 215 kasus kejahatan. Tiga diantaranya merupakan kasus Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), dan dua lainnya kasus korupsi.
Untuk tiga kasus ITE atau Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 yang mengatur tentang informasi serta transaksi elektronik, atau teknologi informasi secara umum ini adalah: Kasus penipuan, kasus pencemaran nama baik, dan perbuatan tidak menyenangkan.
“Untuk kasus korupsi atau Tipikor yang kita ditangani adalah korupsi dana desa dan pungli aparat desa,” kata Kapolres Balangan AKBP Nur Khamid saat pers rilis kinerja Polres Balangan 2020, Senin (28/12/2020).
Untuk kasus ITE dan kasus korupsi ini, papar Nur Khamid, semuanya sudah dilimpahkan ke kejaksaan dan sedang dalam persidangan.
Penangan kedua kasus ini, lanjut Nur Khamid, menandakan semua kasus kejahatan atau kriminal ditangani sama secara hukum.
Terlepas itu, Nur Khamid mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat agar bijak dalam bermedsos. Supaya terhindar dari masalah hukum, khususnya undang-undang ITE tersebut.
“Bijaklah dalam menggunakan medsos, digunakan untuk hal-hal positif,” ujarnya.
Dari uraian data Polres Balangan, tahun 2020 angka kejahatan konvensional menurun dibanding tahun 2019.
Ini membuktikan meningkatnya penyelesaian penangganan tindak pidana kejahatan transnasional.
Dari data tersebut, selama 2020 Polres Balangan berhasil menekan angka tindakkejahatan hingga 4 persen dari tahun sebelumnya. Pda tahun 2019 berjumlah 224 kasus, sedangkan tahun 2020 berjumlah 215 kasus.
Selain angka kasus kriminal, tren menurun juga terlihat pada kasus Tipiring yang tahun sebelumnya ada 64 kasus, turun menjadi 20 kasus.
Meski dari jumlah menurun, namun untuk kasus Pencurian Dengan Pemberatan (Curat) mengalami kenaikan, dimana pada tahun sebelumnya tercatat hanya 18 kasus naik menjadi 28 kasus, atau terjadi kenaikan sebanyak 10 kasus.
Sedangkan untuk Kasus menonjol yang ditangani oleh Polres Balangan selama tahun 2020 ada beberapa kasus, diantaranya pembunuhan yang terjadi pada pertengahan bulan Mei tahun 2020 yang mengakibatkan 2 orang meninggal dunia.
Selain itu, kasus Narkotika juga mengalami kenaikan dimana tahun sebelumnya mencatat ada 36 kasus Narkotika, tahun ini angka tersebut naik menjadi 53 kasus denganpenyelesaian perkara 100%, dengan barang bukti seberat 181,27 gram. (rdh/klik)