Polres Banjar Gelar Konferensi Pers Kasus 2020

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram

klikkalimantan.com, MARTAPURA – Tindak kejahatan konvensional di Kabupaten Banjar selama Tahun 2020 ternyata mengalami peningkatan, jika dibanding dengan total kasus 2018-2019 lalu yang hanya didapati sebanyak 218 kasus, dan total 186 kasus selesai atau sekitar 85,32 persen.

Kapolres Banjar AKBP Andri Koko Prabowo pada Konferensi Pers Akhir Tahun 2020 di Aula Tri Brata Polres Banjar mengungkapkan hal di atas, dengan menghadirkan 9 tersangka beserta barang bukti, Senin (28/12/2020).

Berdasarkan data pada Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Banjar, kejahatan konvensional yang paling menonjol di 2020 adalah tindak pencurian disertai pemberatan (Curat) dengan total 91 kasus, disusul 17 kasus curanmor, 12 kasus penipuan dan penggelapan, 9 kasus penganiayaan, 5 kasus pembunuhan, 35 kasus Sajam, 8 kasus penemuan mayat, masing-masing 1 kasus pemerkosaan dan perzinahan, pembakaran 2 kasus, percobaan pembakaran 1 kasus, dan 1 kasus tindak pidana Pemilihan Umum (Pemilu). Total 377 kasus, dan total telah ditangani sebanyak 338 kasus atau sekitar 89,66 persen.

“Berdasarkan analisa kami, memang peningkatan jumlah aksi tindak kejahatan di 2020 ini tak terlepas dari dampak Pandemi Corona Virus Disease (Covid-19). Karena dampak pandemi ini banyak masyarakat kita yang di-PHK, dan lain sebagainya. Sedangkan untuk mencari lapangan kerja sangat susah. Akhirnya mereka pun mengambil jalan pintas untuk menyambung hidup. Seperti melakukan perampasan, penjambretan, dan lain sebagainya,” bebernya.

Akan tetapi, AKBP Andri menegaskan, sebagai penegak hukum di Kabupaten Banjar, apa pun alasan dalam melakukan tindak kriminalitas yang dapat merugikan orang lain hingga menghilangkan nyawa seseorang, akan ditindak tegas. Sebab, perbuatannya telah melanggar hukum.

“Karena sudah kewajiban kami untuk mengungkap kasus tersebut, agar orang yang merasa dirugikan mendapatkan keadilan, dan merasa puas dengan kinerja kami,” tegasnya.

BACA JUGA :
Bupati: Keluarga Sumber Kebahagiaan

Dalam upaya menangani berbagai kasus tidak semua dapat diungkap di tahun tersebut. Namun, AKBP Andri memastikan, kasus tersebut akan kembali diselesaikan di tahun berikutnya.

“Memang ada beberapa kasus yang belum bisa kita selesaikan, meskipun persentasi ungkap kasus di 2020 ini lebih dari 80 Persen. Untuk kasus yang belum terselesaikan di tahun ini, akan kita ungkap pada tahun berikutnya,” ucapnya.

Pada kesempatan tersebut, AKBP Andri membeberkan beberapa kasus lainnya yang berhasil diungkap jajaran Kepolisian Polres Banjar. Diantaranya; kasus kejahatan narkoba, kejahatan terhadap kekayaan Negara, dan jumlah angka lantas yang terjadi selama 2019 – 2020.

“Total ada 13 kasus kejahatan terhadap kekayaan Negara dan berhasil kita selesaikan dengan jumlah persentasi 100 Persen di 2020. Sedangkan di 2019 dari total 10 kasus, 11 kasus berhasil kita selesaikan atau sekitar 110 persen. Artinya 1 kasus di 2018 berhasil kita clear-kan di 2019,” ungkapnya.

Begitu pun kasus narkoba, papar AKBP Andri, telah berhasil diungkap. Dan kasus yang paling menonjol, yakni jenis sabu yang berhasil diungkap dengan berat 202,05 gram, di Kecamatan Simpang Empat. Kemudian Kecamatan Gambut dengan berat 118 gram sabu, serta seberat 241 gram ganja berhasil diungkap di wilayah Kota Martapura.

“Sementara untuk angka kecelakaan lalulintas (Lakalantas) di 2020 kali terdata 47 orang meninggal dunia. Atau terjadi penurunan dibandingkan 2019 lalu yang jumlah orang meninggal sebanyak 61 orang,” pungkasnya.(Zai/klik)