Jadi Sumber PAD, Insinerator Ditarget Rampung April 2021

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram

Klikkalimantan.com, BANJARMASIN – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Banjarmasin di tahun 2021 nanti akan membangun insinerator atau alat pembakar sampah medis, dengan anggaran pembangunan mencapai Rp 6 miliar.

Rencananya, insinerator akan dibangun di kawasan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Basirih, Lingkar Selatan.

“Tahun depan, kita akan bangun fasilitas pembakar sampah medis, anggarannya mencapai Rp 6 miliar, di TPA Basirih,” ucap Kadinkes Kota Banjarmasin Machli Riyadi, usai rapat dengar pendapat dengan Komisi IV DPRD Kota Banjarmasin, Selasa (29/12/2020).

Machli menarget, pembangunan insinerator rampung dikerjakan pertengahan 2021, lengkap dengan fasilitas pendukung lainnya seperti tempat penampungan sampah medis.
“Kendala saat ini hanya proses Amdalnya saja yang belum selesai. Selebihnya, sudah tidak ada masalah lagi. Target kita pertengahan 2021 sudah bias mulai digunakan,” katanya.

Machli menyebutkan, keberadaan insinerator sangat diperlukan guna menopang pelayanan di RS Sultan Suriansyah yang sudah beroperasi empat tahun terakhir.
Disamping itu, pihaknya juga harus mengeluarkan biaya yang tidak sedikit untuk pemusnahan sampah medis. Dimana, proses pemusnahan dilakukan pihak ketiga dengan biaya mencapai Rp1,3 miliar per tahun.

“Angka itu kan cukup besar. Makanya, kita percepat pembangunan insinerator ini,” sebutnya.
Apakah ada keuntungan bagi Pemerintah Kota (Pemko) jika insinetaror dibangun. Machli secara tegas mengatakan, ada potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD), dimana bisa digunakan bagi pelaku usaha kesehatan di Banjarmasin.

“Berdasarkan kajian dan telaahan, kita bisa mendapatkan PAD per tahun mencapai Rp 200 juta lebih. Sebab, insinerator ini bisa digunakan untuk sampah medis, dan tidak hanya oleh RS Sultan Suriansyah,” pungkasnya. (sin/klik)

BACA JUGA :
DPRD Banjar Targetkan 10 Raperda Selesai di 2021