Klikkalimantan.com, PARINGIN – Keputusan Pemerintah Kabupaten Balangan tidak melanjutkan perjanjian kerjasama dengan BPJS Kesehatan Cabang Barabai, disayangkan oleh fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Balangan.
Menurut Fraksi PDI Perjuangan yang diketuai oleh Hanil Tamjid, keputusan tersebut akan mengganggu akses layanan kesehatan yang selama ini diterima masyarakat.
“Kami sangat menyayangkan keputusan tidak memperpanjang kerjasama ini. Padahal, anggarannya sudah disahkan dalam APBD 2021,” ujar Hanil Tamjid, Senin (4/1/2020).
Ditambahkan anggota Fraksi PDI Perjuangan lainnya, Ahmad Fauzi, jika alasan pemutusan kerjasama dengan BPJS ini karena tidak ingin mengganggu program kerja Bupati terpilih, tentu menjadi tidak logis. Sebab, program kerja Bupati baru itu nanti ada mekanisme tersendiri.
“Ini kan sudah ada di APBD dan sudah disahkan. Tentu tidak logis jika tidak dilaksanakan. Apalagi ini menyangkut hajad hidup masyarakat luas,” bebernya.
Untuk itu, lanjut Fauzi, pihaknya berharap ada tindak lanjut oleh Pemkab Balangan mengenai persoalan ini. Supaya masyarakat tidak merasa dirugikan, apalagi kalau sampai pelayanan dasar seperti kesehatan ini terganggu.
“Kami Fraksi PDIP akan membawa persoalan ini menjadi bahan diskusi internal di DPRD Balangan, untuk dibahas lebih lanjut,” tegasnya.
Sebelumnya, BPJS Kesehatan mengumumkan berakhirnya perjanjian kerjasama antara Pemkab Balangan dengan BPJS Kesehatan Cabang Barabai.
Hal tersebut tertulis pada surat edaran berkop BPJS Kesehatan Nomor 2079/VIII-05/1220, yang beredar di media sosial dan grup aplikasi chatting.
Dalam surat itu, ada ucapan terima kasih atas pelayanan kesehatan yang telah diberikan fasilitas Mitra BPJS Kesehatan Kabupaten Balangan.
Terpisah, saat dikonfirmasi, Kepala BPJS Cabang Barabai yang membawahi BPJS Kabupaten Balangan, Chohari, membenarkan hal tersebut.
Padahal, menurut Chohari, pihaknya sudah mengirimkan draft perpanjangan kerjasama tahun 2021 sejak pertengahan November 2020 lalu. Kemudian tinggal menunggu tanda tangan persetujuan dari Bupati Balangan.
“Terakhir 29 Desember, kami menghadap Bupati Balangan. Namun pengajuan tanda tangan melewati Sekda yang bertemu langsung dengan Bupati. Sementara pihak BPJS tidak diizinkan turut serta bertemu. Intinya, beliau (Bupati Balangan) tidak memperpanjang kerjasama ini,” katanya.
Atas dasar itulah, lanjut Chohari, pihaknya mengirimkan surat ke Rumah Sakit Balangan dan Bupati Balangan bahwa per 31 Desember kerjasama berakhir.
“Jadi, bagi warga Balangan yang selama ini iuaran kepesertaan BPJS yang dibayarkan oleh pemerintah daerah, harus mendaftarkan diri atau mengganti segmen kepesertaan menjadi mandiri, serta membayar premi dan bulanan BPJS mandiri, agar bisa menjadi peserta BPJS aktif lagi,” bebernya.
Terakhir, Chohari berharap pada masa jabatan Bupati Balangan yang baru nanti, kerjasama Pemkab Balangan dengan BPJS Kesehatan melalui UHC kembali berlanjut.
Sekadar untuk diketahui, peserta BPJS di Balangan dari seluruh total masyarakat Balangan terdiri dari peserta PBI-APBD atau PD Pemda Kabupaten Balangan adalah sejumlah 76.551 peserta. Sedangkan sisanya merupakan peserta BP-PP Pemerintah, BP, PBI APBN, PBPU-WNI, PPU- BUMD 163, PPU-Eks Askes, PPU-Polri, PPU-Swasta 3.204 dan PPU-TNI.(rdh/klik)