Klikkalimantan.com, PARINGIN – Kejari Balangan jadi salah satu tujuan kunjungan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalimantan Selatan, Rudi Prabowo Aji, yang baru bertugas di Bumi Antasari.
Kunjungan Kajati Kalsel, Rudi Aji Prabowo, bersama rombongan di Kejaksaan Negeri Balangan disambut langsung Kejari Balangan Khaidir bersama jajarannya, Senin (11/1/2021).
Dalam kunjungan tersebut, Rudi Aji yang sebelumnya menjabat sebagai Kajati Banten, menggelar ramah-tamah bersama seluruh pegawai Kejari Balangan.
Sebelum ke Balangan, Rudi bersama rombongan juga berkunjung ke Kejari Tanjung dalam rangka meresmikan PTSP. Kemudian berlanjut ke Balangan untuk melihat kinerja Sumber Daya Manusianya, serta sarana dan prasarana yang perlu diperbaiki. Rencananya, Rudi dan rombongan juga akan melanjutkan peninjauan ke Kejari Hulu Sungai Utara (HSU).
Sebagai Kejati baru, papar Rudi, satu hal yang tak bisa ia lewatkan ialah meninjau 13 Kejari yang berada di bawah Kejati Kalsel. Kunjungan pun dimulai dari Kejari yang paling jauh, yaitu Tanjung (Kabupaten Tabalong).
Khusus Kejari Balangan, Rudi menilai, kinerja dan fasilitas serta SDM yang ada sudah lumayan bagus. Apalagi Kejari Balangan menargetkan untuk mendapat predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK).
“Di sini kami ingin mengejar WBK, karena ke depannya semua Kejari itu pasti harus mendapat WBK. Sehingga kami mendorong agar semua Kejari bisa mendapatkan WBK, ” ucapnya.
Terlebih, lanjut Rudi, untuk mendapatkan predikat tersebut tentu banyak yang perlu dibenahi. Sehingga melalui hasil evaluasi dari kunjungan tersebut, akan ada banyak hal yang ditingkatkan oleh Kejari.
“Selain itu, saat ini di Kejari Balangan telah diisi oleh 17 pegawai. Jumlah tersebut masih sangat minim. Namun apabila dilakukan penambahan, tetap memperhatikan sarana dan prasarana yang ada,” ucapnya.
Dari kunjungan dan meninjau langsung setiap Kejari, Rudi mengaku bisa melihat dan merencanakan bagaimana program yang akan dilaksanakan ke depan.
Rudi berpesan kepada seluruh pegawai, untuk terus memperlihatkan kinerja terbaiknya sebagai aparatur negara.
“Terutama menerapkan tujuh program prioritas yang dicanangkan oleh Kejagung, yang dilaksanakan secara nasional pada setiap kejaksaan,” tegasnya.(rdh/klik)