klikkalimantan.com, BANJARBARU – Pembahasan tiga usulan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Banjarbaru berlanjut. Selasa (12/1/2021), DPRD Kota Banjarbaru menggelar rapat paripurna dengan agenda pandangan umum fraksi-fraksi atas tiga raperda yang diusulkan eksekutif di Balaikota.
Pada rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kota Banjarbaru, Fadliansyah tersebut, tujuh fraksi bergantian menyampaikan pandangan umumnya atas tiga raperda yang usulannya disampaikan pada rapat paripurna pekan sebelumnya. Dari pandangan uum yang disampaikan, semua fraksi memberi tanggapan positif.
Ditemui usai rapat paripurna, Fadliasnyah mengatakan, semua fraksi sepakat melanjutkan pembahasan atas tiga raperda yang diusulkan Pemerintah Kota (Pemko) Banjarbaru tersebut. Bahkan setelah pembacaan pandanagan umum fraksi-fraksi, telah dibentuk panitia khusus (pansus) sebagai Langkah lanjutnya.
“Semua fraksi sepakat membahasnya bersama-sama. Dan semoga tak ada halangan sehingga tiga perda perubahan dapat secepatnya disahkan,” kata Fadliansyah.
Adapun tiga raperda yang diusulkan; raperada tetang perubahan atas Perda Nomor 25/2011 tentang Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor, Raperda tentang Perubahan Perda Nomor 2/2015 tentang Izin Usaha Jasa Konstruksi, dan Raperda tentang Perubahan Perda Nomor 9/2011 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah.