Pemko Banjarmasin Gratiskan Layanan Kesehatan Selama Tanggap Darurat

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram

klikkalimantan.com, BANJARMASIN – Salah satu upaya Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin meringankan beban warganya disaat tanggap darurat banjir, adalah menggratiskan pelayanan kesehatan, terhitung tanggal 19 Januari 2021.

Hal ini berdasarkan Surat Edaran (SE) Dinas Kesehatan (Dinkes) Banjarmasin Nomor 800/652-Sekr/Diskes tertanggal 19 Januari 2021, yang ditandatangani Kepala Dinkes K Machli Riyadi.

Disebutkan, Pemko memberikan kemudahan layanan kesehatan bagi korban terdampak banjir, dengan menggratiskan biaya berobat di seluruh puskesmas yang ada di Banjarmasin.

Tidak hanya itu, isi surat itu menegaskan, Pemko Banjarmasin juga menggratiskan biaya pengobatan di RS Sultan Suriansyah bagi pasien yang berobat akibat banjir. Bahkan, segala biaya yang dikeluarkan ditanggung Pemerintah Kota Banjarmasin, tanpa melihat status wilayah tempat tinggal pasien. (sin/klik)

BACA JUGA :
RDP DPRD Balangan, Guru Honorer: Minta Kenaikkan Gaji Hingga Formasi PPPK
Scroll to Top