Dewan Siap Jadi Garda Terdepan, Jika Pemko Tebang Pilih Soal Normalisasi Sungai

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram

klikkalimantan.com, BANJARMASIN – Program normalisasi sungai yang kini digencarkan Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin mendapat respon positif dari berbagai kalangan, salah satunya dari para wakil rakyat yang duduk di DPRD Kota Banjarmasin.

Kebijakan menormalisasi sungai dengan cara membongkar bangunan yang dianggap menghalangi aliran air, berdampak signifikan mengatasi genangan. Bahkan banjir yang sebelumnya sempat melanda sebagian wilayah Kota Seribu Sungai ini, tepatnya awal Januari hingga awal Februari 2021 kemarin, berangsung pulih.

Berdasarkan data Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kota Banjarmasin, setidaknya ada 181 titik bangunan yang menghambat aliran air di sepanjang Jalan Ahmad Yani, dan 30 titik bangunan di sepanjang Jalan Veteran.

Secara bertahap, Pemkot melakukan normalisasi, dan yang sudah dilakukan pembongkaran seperti di simpang tiga Pasar Kuripan, depan Jalan Pandu, Aliran Sungai Guring (samping jembatan fly over), serta beberapa titik lainnya.

Ketua Komisi III DPRD Kota Banjarmasin, Muhammad Isnaini, mengapresiasi kebijakan yang diambil Pemko dalam hal penanggungan dan penanganan banjir. Sebab, dampak dari kebijakan itu sudah sangat dirasakan masyarakat.

“Setelah program normalisasi ini gencar digalakkan pemerintah, hasilnya dapat dilihat sendiri, Beberapa wilayah yang masih tergenang banjir, dengan cepat surut. Kita sangat mengapresiasi kebijakan ini,” ucapnya.

Muhammad Isnaini menyatakan, dalam pelaksanaannya masih ditemukan beberapa kendala. Misalnya lokasi pengganti lahan Tempat Pembuangan Sampah Sementara (TPSS) depan Pasar Kuripan, menyebabkan normalisasi Sungai Kuripan tembus Sungai Veteran, jadi terhambat.

“Padahal, sejumlah bangunan seperti pos polisi, beberapa kios, hingga Pos PMK Sangga Lima, sudah dilakukan pembongkaran. Selanjutnya bangunan lainnya juga akan dibongkar, agar tidak ada lagi yang menghambat aliran air,” ujarnya.

Terkait adanya keluhan soal keberpihakan Pemko dalam pembongkaran bangunan, Isnaini secara tegas mengatakan, dewan siap pasang badan jika terjadi tebang pilih dalam membongkar bangunan yang menghalangi aliran air.

BACA JUGA :
Menyingkap Potensi ‘Disembunyi’ di Sumberadi (3)

Ia menilai, sejauh ini Pemkot berkerja sesuai dengan aturan yang ada. Artinya, semua bangunan yang menghalangi sungai tetap akan dibongkar. Hanya saja tidak bisa sekaligus, bertahap dan mengutamakan skala prioriotas.

“Kalau Pemko tebang pilih dalam membongkar banguan yang jelas-jelas menghalangi aliran air atau berdiri di atas sungai, saya pastikan dewan akan jadi garda terdepan mengawal hal ini. Sebab, kita tidak ingin menjadi preseden buruk bagi kota Banjarmasin,” tegas Isnaini.(sin/klik)

Scroll to Top