klikkalimantan.com, BANJARMASIN – Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin bersama Satuan Petugas Normalisasi Sungai Pasca Bencana (Satgas NSPB) menggelar Rapat Koordinasi Evaluasi Normalisasi Sungai Pasca Bencana Banjir, di Aula Kayuh Baimbai Balaikota Banjarmasin, Senin 8/2/2021
Rapat tersebut dipimpin oleh Walikota Banjarmasin H Ibnu Sina, didampingi Wakil Walikota H Hermansyah, Dir Binmas Polda Kalsel Kombes Pol Widiatmoko, Ketua DPRD Kota Banjarmasin Harry Wijaya, Wakapolresta Banjarmasin AKBP Sabana Atmojo, serta perwakilan dari Kodim 1007 dan Lanal Banjarmasin.
Dalam kesempatan itu, Ibnu Sina terus-menerus memberi arahan kepada satgas dan seluruh jajaran Pemkot Banjarmasin untuk fokus dalam upaya normalisasi sungai pasca bencana banjir, terutama di 181 titik bangunan yang menghambat aliran air sungai.
Tak hanya memberikan arahan, Ibnu Sina juga mengimbau kepada masyarakat, khususnya warga di kawasan Jalan Ahmad Yani dan Jalan Veteran, agar bangunan ataupun ruko yang menyumbat saluran air, untuk membongkarnya dengan kesadaran sendiri, sebelum dibongkar oleh satgas, dengan tenggat waktu hingga 13 Februari mendatang.
“Cukuplah banjir ini sebagai teguran untuk kita semua. Ayo kita sama-sama benahi Kota Banjarmasin ini. Inilah momentum kita, inilah teguran dari yang Maha Kuasa untuk kita semua, supaya kita betul-betul melakukan upaya perbaikan kedepannya,” ajak Ibnu Sina.
Dengan mengedepankan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2007 Pasal 16 ayat (3) tentang pengelolaan sungai, maka dari itu Pemerintah Kota dengan TNI, POLRI,Tim Satgas Normalisasi, Camat, Lurah, RT/RW serta masyarakat setempat melaksanakan normalisasi sungai.
“Inilah salah satu upaya yang bisa kita lakukan, supaya tahun depan tidak banjir lagi. Supaya alur sungai itu bisa hidup kembali, dan semoga didukung oleh semua pihak,”pungkasnya.(sin/klik)