klikkalimantan.com, BANJARMASIN – Pemerintah Kota (Pemkot) Banjarmasin berencana memasukkan Makam Habib Hasan Bin Idrus atau dikenal dengan Turbah Sungai Jingah, yang terletak di Kelurahan Surgi Mufti, Banjarmasin Utara, menjadi salah satu objek Cagar Budaya Tingkat Kota Banjarmasin.
Keinginan tersebut disampaikan Walikota Banjarmasin H Ibnu Sina, baru baru tadi. Menurutnya, makam tersebut merupakan situs makam Habaib tertua di Kalimantan Selatan (Kalsel), sehingga perlu dilakukan pembenahan terutama pada pagar belakang dan siring sungai yang membelah Turbah tersebut.
“Kita mencanangkan Makan Habib Tertua di Kalsel ini masuk Cagar Budaya Kota Banjarmasin,” ucapnya.
Gayung bersambut, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Banjarmasin akhirnya melakukan peninjauan dan berkoordinasi dengan pihak terkait, sehingga Turbah tersebut bisa diperbaiki.
“Kedepannya, untuk kemungkinan sebagai status cagar budaya, akan kami konsultasikan dengan Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Banjarmasin,” ucap Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Banjarmasin, Ihsan Alhaq.
Sementara itu, TACB menilai, Turbah tersebut dapat dimasukkan dalam usulan pengkajian TACB, untuk direkomendasikan menjadi cagar budaya. Hanya saja, keputusan tidak bisa seperti membalikkan telapak tangan, ada tahapan yang harus dilalui.
“Mekanismenya ada pengusulan oleh tim pendaftaran, dalam hal ini Pemko Banjarmasin. Kemudian TACB melakukan kajian, sekaligus merekomendasikan penetapan dan peringkat Cagar Budaya ke pejabat berwenang. Jadi prosesnya agak lama, paling cepat satu bulan,” ucap salah satu anggota TACB, Mansyur.
Ia menguraikan, kajian TACB berhubungan dengan makam apakah sudah berusia 50 tahun atau lebih, mewakili masa gaya paling singkat berusia 50 tahun, serta memiliki arti khusus bagi sejarah, ilmu pengetahuan, pendidikan, agama, dan atau kebudayaan.
“Selain itu, memiliki nilai budaya bagi penguatan kepribadian bangsa tentunya. Jika itu semua terpenuhi, Turbah Sungai Jingah bisa masuk cagar budaya,” pungkasnya. (sin/klik)