KPK RI Monitoring dan Evaluasi Tematik Secara Virtual 

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram

klikkalimantan.com, BATULICIN – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) mengikuti Rapat Koordinasi Monitoring dan Evaluasi Tematik yang dilaksanakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara virtual, bertempat di Digital Live Room Kantor Bupati Tanbu, Batulicin, Rabu (10/02).

Kegiatan dihadiri beberapa pejabat di lingkungan Pemkab Tanbu, diantaranya Pj Sekretaris Daerah H Ambo Sakka, Asisten Pemerintahan Kesra H Mariani, Kasat Pol PP Damkar H Riduan, dan Kadis Kominfo Ardiansyah.

Dalam kegiatan diterangkan, berdasarkan ketentuan Pasal 6 huruf a Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 terhadap Perubahan Kedua atas Undang-undang Nomor 30 Tahun 2002 Tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, bahwa KPK bertugas melaksanakan tindakan-tindakan pencegahan sehingga tidak terjadi tindak pidana korupsi.

Disebutkan, kegiatan ini juga menjadi tindak lanjut program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi di wilayah Kalimantan Selatan.

Sementara Pj Sekda H Ambo Sakka dalam sambutannya menyebutkan, melalui berbagai bimbingan khususnya dari KPK, selama 7 Tahun Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu mendapatkan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) oleh BPK.

“Dengan bimbingan dan arahan itu, sehingga apa yang dilaksanakan telah sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku,” sebutnya.

Menurut pembicara dari KPK, Untung Wicaksono, titik rawan korupsi di pemerintah daerah diantaranya adalah terdapat pada perencanaan, penganggaran, dan pelaksanaan APBD, bahkan  proses perizinan, pembahasan dan pengesahan regulasi, juga pengelolaan pendapatan daerah.

“Kemudian proses rekruitmen, promosi, mutasi, dan rotasi kepegawaian. Serta bidang pelayanan, ini wilayah rentan terdapat korupsi ,” jelasnya.(mud/klik)

BACA JUGA :
Pemkab Kapuas Gelar Forum Penyusunan RKPD Tahun 2023
Scroll to Top