klikkalimantan.com, MARTAPURA – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Banjar, melalui Bidang Sumber Daya Air (SDA) tahun ini akan menormalisasi Guntung Alaban di Kelurahan Sungai Paring, Martapura.
Ade Rojali, Kepala Bidang (Kabid) SDA melalui Kepala Seksi (Kasi) Sungai, Iwan Taufik mengatakan, normalisasi Saluran Guntung Alaban yang masuk kategori drainase perkotaan dilakukan untuk mengembalikan fungsi guntung sebagai saluran air. Normalisasi juga sebagai upaya mengatasi banjir dan genangan yang acapkali terjadi di musim penghujan.
Dikatakan Iwan, dari keseluruhan panjang guntung kurang lebih 2 KM, normalisasi hanya akan dilakukan sepanjang 300 meter di bagian hulu guntung yang berada di kawasan Batas Kota Banjarbaru. Pengerukan, juga pelebaran guntung kurang lebih tiga meter akan dilakukan. Pasalnya kondisi guntung saat ini terlau sempit untuk menampung debit air.
“Di beberapa titik, lebar guntung bahkan ada yang hanya satu meter. Dalam kondisi sekarang, saluran Guntung Alaban tak ideal menampung dan mengalirkan air yang berasal dari dua wilayah, dari kawasan Sekumpul dan sebagaian dari wilayah Kota Banjarbaru,” kata Iwan ditemui klikkalimantan.com, Senin (22/2/2021) kemarin.
Selain pengerukan dan pelebaran, pekerjaan normalisasi menggunakan APBD 2021 senilai Rp320 Juta, juga akan dilakukan pemasangan bronjong di beberapa titik sebagai penahan tebing agar tak longsor. Mengingat penting pekerjaan normalisasi sebagai upaya mengatasi banjir dan genangan, Iwan berharap warga di sekitar guntung kooperatif dan mendukung pelaksanaannya”Meski tak keseluruhan panjang guntung, diharapkan pekerjaan ini menjadi percontohan,” ujar Iwan. (to/klik)