Kampanyekan Zona Integritas, PN Paringin Ajak Perangi Pungli-Suap-Gratifikasi-KKN

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram

klikkalimantan.com, PARINGIN – Pengadilan Negeri (PN) Paringin menggelar kampanye simpatik pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM), Selasa (23/2/2021).

Kegiatan yang dipusatkan di bundaran Paringin ini dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Paringin, Lis Susilowati.
Bersama puluhan pegawai dan stafnya, Lis Susilowati melakukan pembagian brosur, masker, dan hand sanitizer, serta sosialisasi langsung kepada warga yang ditemui.

Dalam kesempatan tersebut Lis Susilowati menyampaikan, kegiatan ini merupakan kampanye simpatik dalam pembangunan Zona Integritas, mewujudkan WBK dan WBBM di Pengadilan Negeri Paringin.

“Kami mengkampanye tolak Suap, Pungli, dan Gratifikasi, yang bertujuan untuk memberikan informasi kepada masyarakat bahwa Pengadilan Negeri Paringin dalam memberikan pelayanan bersih dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN),” bebernya.

Tujuan dari kegiatan ini, lanjut dia, adalah untuk mengkampanyekan kepada masyarakat agar menolak segala bentuk gratifikasi. Sehingga dapat menuju Wilayah Bebas Korupsi dan menjadi Wilayah Birokrasi Bersih Melayani.

Selain itu, menurut Lis, masyarakat dapat sadar akan KKN dan tahu jika yang memberi dan menerima itu sama-sama kena hukuman.

“Jika masyarakat menemukan praktik suap, pungli, gratifikasi, dan KKN di jajaran PN Paringin, jangan takut untuk melaporkannya. Mari kita sama-sama berantas yang namanya suap, pungli, gratifikasi, dan KNN, karena ini adalah musuh bersama,” pungkasnya.(rdh/klik)

BACA JUGA :
'Live In Concert' Bersama Ungu, Cara ELH Hidupkan UMKM Banjarbaru
Scroll to Top