Kasi Pidsus Kejari Balangan Berganti, Kasus Dana Desa Tetap Prioritas

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram

klikkalimantan.com, PARINGIN – Posisi Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Balangan berganti, serah terima jabatan (sertijab) berlangsung di kantor Kejari Balangan, Selasa (23/2/2021).

Sertijab Kasi Pidsus Kejari Balangan dari Yunan Putra Firdaus kepada Arif Subekti ini dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Balangan, La Kanna.

Dalam kesempatan tersebut, La Kanna menyampaikan, pergantian posisi di jajaran Kejaksaan merupakan hal yang biasa. Yakni untuk membangun kinerja yang lebih baik, serta penyegaran organisasi.

“Semua organisasi akan ada regenerasi. Tentunya hal tersebut untuk penyegaran dan menambah semangat baru dalam lingkungan kerja,” ujarnya.

Kepada Kasi Pidsus yang baru ini, La Kanna berharap bisa melaksanakan Tufoksi dengan baik. Khususnya pada tindak pidana khusus.

“Mudahan Kasi Pidsus yang baru bisa memberikan kontribusi maksimal untuk penanganan hukum. Khususnya pada kasus korupsi di Balangan, ” harapnya.
Selain itu, papar La Kanna, satu diantara tugas yang akan dikerjakan yakni penyelesaian kasus dugaan penyalahgunaan dana desa pada satu desa di Kecamatan Tebingtinggi, Kabupaten Balangan.

“Jadi apa yang telah dimulai harus dituntaskan. Sehinga apabila sudah mulai melakukan penyidikan dan penyelidikan di satu desa, maka harus terus berjalan,” ucapnya.
La Kanna menegaskan, pihaknya akan lebih mendalami tentang siapa yang terlibat dan berapa potensi kerugian negara. Termasuk perihal penggunaan dana tersebut.

Pada saat ini, lanjut La Kanna, Kejari Balangan masih harus mempelajari kasus dana desa tersebut. Dimana segalanya harus terang.
“Saya berharap Kasi Pidsus dengan semangat baru bisa menuntaskan segera mungkin. Sehingga calon tersangka atau tersangka bisa memperoleh status,” pungkasnya.(rdh/klik)

 

BACA JUGA :
Gallery Photo Kegiatan DPRD Kota Banjarmasin, Mei 2021
Scroll to Top