Kartu Kendali Atasi Kelangkaan Elpiji Bersubsidi

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram
ANTRE - warga antre beli elpiji 3 klgram saat operasi pasar yang dilaksanakan Disperindag Kabupaten Banjar di Kelurahan Keraton, Kecamatan Martapura, Kamis (7/11/2019).

klikkalimantan.com, MARTAPURA  – Elpiji 3 kg jadi barang langka belakangan ini. Kalaupun ada, harganya tak wajar di kios-kios. Kelangkaan gas tabung melon tersebut terjadi hampir di seluruh wilayah di Kalimantan Selatan, tak terkecuali di Kabupaten Banjar.

Membahas permasalahan tersebut, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Selatan menggelar rapat koordinasi via daring, Kamis (25/2/2021). Plt Sekda Provsinsi Kalimantan Selatan, Roy Rizali Anwar memimpin rakor diikuti seluruh pemerintah kabupaten/kota, termasuk Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banjar.

Roy Rizali Anwar saat memimpin rakor mengatakan, mengatasi kelangkaan elpiji bersubsidi, seluruh pemerintah daerah diharapkan dapat mengeluarkan kartu hendali khusus untuk keluarga tidak mampu. Usai rakor diharapkan pula, pemerintah kabupaten/kota melakukan evaluasi dan verifikasi data pennyaluran tabung elpiji.

“Salurkan ke orang yang tepat sasaran  dan edukasi masyarakat yang mampu secara finansial agar tidak membeli LPG yang bersubsidi,” kata Roy mewanti-wanti.

Begitu pula dengan data-data yang sudah disampaikan pihak Pertamina, Roy Rizali berharap agar dapat dibagikan pemerintah daerah. “Agar nantinya bisa melakukan perbaikan terkait permasalah pendistrubusian LPG 3 kg,” ungkap Roy.

Ikhawansyah, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Banjar menanggapi arahan tersebut. Dia  mengatakan Pemkab Banjar akan segera menindaklanjuti dengan mengeluarkan peraturan bupati (perbup), juga karti kendali yang dimaksud untuk mengantisipasi kelangkaan LPG 3 kg.

“Pendataan nantinya akan dilakukan Disperindag dan Dinas Sosial,  termasuk pendataan pangkalan dan kios-kios penjual tabung elpiji,” katanya. (to/klik)

BACA JUGA :
Mantapkan Pengamanan Arus, Dishub Gelar Apel Kesiapan PAM Arus Lalu Lintas Jemaah Sekumpul
Scroll to Top