klikkalimantan.com, BANJARMASIN – Siti Hafsah resmi ditunjuk sebagai Pelaksanan Tugas (Plt) Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kota Banjarmasin, menggantikan Plt sebelumnya, Iwan Ristianto.
Siti Hafsah menjabat Plt Sekwan DPRD Banjarmasin terhitung mulai 1 Maret 2021, dengan masa tugas sampai ada keputusan lebih lanjut. Saat ini, ia menduduki jabatan Kabag Persidangan DPRD Banjarmasin.
Untuk pejabat sebelumnya, Iwan Ristianto, kembali ke Dinas Sosial (Dinsos) Kota Banjarmasin. Ia sudah menyelesaikan tugasnya sebagai Plt Sekwan selama enam bulan, menggantikan Esya Zain Hafizi yang pensiun sebagai ASN.
Siti Hafsah yang pernah menjabat sebagai Camat Banjarmasin Utara, saat ditemui awak sejumlah media, mengaku siap menjalankan tugas baru yang dipercayakan kepadanya, hingga ada sosok sekwan definitif.
“Tentunya saya siap menjalankan apa yang sudah ditugaskan oleh pimpinan,” ucapnya, Kamis (4/3/2021).
Ia menyebut, sudah menerima surat pengangkatan dirinya sebagai Plt Sekwan DPRD Banjarmasin, belum lama tadi.
“Dalam melaksanakan tugas sebagai Plt Sekwan ini, saya akan meneruskan program-program yang telah dilakukan oleh Plt sebelumnya, terutama menjalin silaturahmi dengan media, baik cetak maupun elektronik,” pungkasnya. (sin/klik)