Bupati Terbitkan Surat Edaran Gunakan Produk Lokal

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram

klikkalimantan.com, PARINGIN – Guna mendorong daya beli produk lokal asli Bumi Sanggam, Bupati Kabupaten Balangan, H Abdul Hadi, menerbitkan surat edaran terkait prioritas pembelian atau penggunaan produk UMKM dan Pedagang pasar lokal di Kabupaten Balangan.

Surat Edaran Nomor. 518.3/104/ DKUKMP-BLG/2021 tersebut, berisi diantaranya tentang setiap pelaksanaan kegiatan baik rapat, koordinasi, sosialisasi, pelatihan, di lingkungan masing-masing instansi agar memprioritaskan penggunaan produk UMKM atau Pedagang Pasar Lokal di Kabupaten Balangan.

Bukan hanya keperluan konsumsi rapat, surat edaran itu juga mengimbau agar pengadaan alat tulis kantor, pakaian seragam kantor maupun sekolah, serta kebutuhan kantor lainnya sepanjang produknya mampu disediakan oleh UMKM atau Pedagang Pasar lokal, maka harus dibeli di lokal maupun produk lokal.

Bahkan dalam surat edaran itu meminta setiap kegiatan penerimaan tamu yang berasal dari luar daerah untuk pemberian cinderamata atau oleh-oleh, harus berasal dari Produk UMKM atau Pedagang Pasar lokal di Kabupaten Balangan.

Menurut Kabag Humas Pimpinan dan Keprotokolan Sekretariat Daerah Kabupaten Balangan, Syaifuddin Tailah, surat edaran itu sudah dikeluarkan Bupati serta disebarkan kepada seluruh dinas di lingkup Pemkab Balangan.

Surat edaran itu, papar Syaifuddin, sebagai salah satu wujud kepedulian dan mendukung pengembangan sektor UMKM atau Pedagang Pasar lokal di Balangan.

“Selain itu, agar dapat lebih mandiri dan berdaya serta mendongkrak pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Balangan,” ujarnya, Senin (8/3/2021).

Melalui surat edaran itu pula, lanjut dia, Bupati Balangan Abdul Hadi meminta kepada masyarakat yang telah membeli dan mengetahui produk-produk UMKM atau Pedagang Pasar lokal di Balangan agar berpartisipasi aktif dalam membantu mempromosikan produk setempat.

“Mempromosikan produk lokal asli Balangan ini menjadi salah satu kewajiban kita bersama, minimal kita bisa ikut serta dengan cara memposting produk tersebut di medsos kita masing-masing,” pungkasnya.(rdh/klik)