CPNS Ditekankan Agar Tinggal di Balangan

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram

klikkalimantan.com, PARINGIN – Bupati Balangan memberikan pengarahan CPNS Formasi Tahun 2019 di Aula Benteng Tundakan, Paringin, Rabu (10/03/2020).

Dalam kesempatan tersebut, Kepala BKPPD Kabupaten Balangan, Sufriannor, melaporkan bahwa Kabupaten Balangan mendapat 123 formasi pada tahun 2019, dan yang dinyatakan lulus sebanyak 118 orang.

Sufriannor menyampaikan, dari 118 orang yang dinyatakan lulus CPNS Formasi Tahun 2019 tersebut, 40% diantaranya orang Balangan, dan 60% lainnya berasal dari daerah lain.

Kemudian ia menjelaskan, jika awalnya PNS boleh mengusulkan mutasi di masa 10 tahun kerja, maka pada formasi kali ini mereka terikat masa kerja selama 15 tahun.

“CPNS Formasi Tahun 2019 ini terikat kerja 15 tahun tidak boleh mutasi. Jika nekat, dianggap mengundurkan diri,” tegasnya.

Selanjutnya, Bupati Balangan H Abdul Hadi saat memberikan pengarahan mengatakan, dari 3.000 lebih peserta yang mengikuti seleksi, hanya sekitar 5% yang lulus. “Berarti kemampuan yang lulus tersebut tidak perlu diragukan,” ujarnya.

Kemudian untuk meningkatkan perekonomian, Abdul Hadi meminta agar CPNS yang selanjutnya akan ditetapkan sebagai PNS agar bertempat tinggal di Kabupaten Balangan.

Abdul Hadi juga menekankan, agar para CPNS ini siap mengabdi dan disiplin, taat hukum, kemudian bersama-sama berkomitmen untuk membangun Balangan.

“Siap untuk disiplin, taat hukum, taat norma dan nilai-nilai moral,” ujarnya.(rdh/klik)

BACA JUGA :
Wakil Ketua III DPRD Bantah Jegal Pansus Koordinasi ke Kementerian 
Scroll to Top