Soal Sungai dan Drainase Jadi Atensi Komisi III di Pembahasan RTRW

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram

klikkalimantan.com, BANJARMASIN – Ketua Komisi III DPRD Kota Banjarmasin, Muhammad Isnaini, memberikan perhatian serius soal pembenahan sungai dan drainase pada pembahasan rancangan Peraturan Daerah (Perda) tentang Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW).

Tak tanggung-tanggung, Komisi III menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan mengundang sejumlah pakar, serta mendengarkan masukan dari Dinas PUPR, Perkim, Balitbangda, dan Dishub Banjarmasin.

Tentunya, dari pertemuan tersebut diharapkan menghasilan semacam aturan atau formulasi yang bisa dimasukkan ke dalam Raperda RTRW, untuk penataan sungai dan drainase guna mengatasi banjir.

“Bicara sungai dan drainase, tentunya ini menjadi atensi kita di Komisi III, agar tidak terjadi banjir lagi. Makanya, masukan dari pakar akan kita sampaikan ke Panitia Khusus (Pansus) RTRW,” ucap Isnaini.

Politisi Partai Gerindra ini menyebut, dengan usulan yang disampaikan itu, nantinya di Pansus bisa mengakomodir usulan tersebut dengan menambahkan pasal atau klausal. Terutama aturan dan ketegasan untuk mengembalikan fungsi sungai, ada ketersediaan lahan serapan, serta drainase yang berfungsi maksimal.

“Sehingga kedepannya penataan sungai dan drainase bisa maksimal. Dan ada ketentuan yang mengatur secara spesifik,” sebutnya.

Selain itu, lanjut Isnaini, salah satu upaya menghindari alih fungsi sungai, agar kedepannya tidak ada kawasan serapan air dijadikan industri atau pergudangan.

“Harus dari sekarang kita siapkan payung hukumnya. Sebab, kita tidak ingin musibah banjir terulang lagi,” pungkasnya. (sin/klik)

BACA JUGA :
Tekuk RSUD Anshari Saleh FC 4 -1, RSD Idaman FC Juara Kompetisi Sepakbola Antar Rumah Sakit se-Kalsel
Scroll to Top