Gallery Photo Kegiatan DPRD Kota Banjarmasin, Maret 2021

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram
DPRD Banjarmasin menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPj) Walikota Banjarmasin Tahun Anggaran 2020. Rapat Paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Harry Wijaya dan dihadiri Plh Walikota Banjarmasin, Mukhyar.
Unsur Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) serta Aparatur Sipil Negara (ASN) Sekretariat DPRD Banjarmasin secara bertahap melakukan Vaksinasi Covid-19 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Banjarmasin. Kegiatan ini juga diharapkan menjadi contoh bagi masyarakat bahwa vaksin Covid-19 aman dan halal.

 

Ketua Pansus Raperda atas perubahan Perda No.5 tahun 2013 tentang Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) Banjarmasin Tahun 2013-2032 Arufah Arief, kembali kembali menggelar lanjutan pembahasan Raperda RTRW di Ruang Rapat Mini DPRD Banjarmasin.
Komisi III DPRD Banjarmasin melaksanakan rapat kerja bersama Dinas PUPR sebagai langjutan dari hasil monitoring lapangan dengan melihat langsung pembangunan Jembatan HKSN Banjarmasin dan kelanjutannya.
Komisi III DPRD Kota Banjarmasin yang dipimpin langsung Ketua Komisi yakni Muhammad Isnaini saat melakukan kunjungan lapangan ke proyek pembangunan jembatan HKSN. Banyak catatan yang didapat saat kunjungan ini dan nantinya akan dibahas bersama dengan instansi terkait
Komisi III DPRD Banjarmasin turun ke jalan, melihat langsung kondisi Jalan Cemara Ujung Kecamatan Banjarmasin Utara yang rusak parah.
Komisi III DPRD Kota Banjarmasin menggelar rapat bersama Dinas PUPR, Dinas Perhubungan, DInas Lingkungan Hidup. Rapat ini membahas rencana perbaikan jalan Cemara Ujung yang mengalami kerusakan pasca banjir dan arus lalu lintas yang padat. Turut hadir pada rapat tersebut Wakil Ketua DPRD, Matnor Ali.
Komisi IV DPRD Banjarmasin memantau pelaksanaan vaksinasi Covid-19 tenaga pendidik tahap pertama di Sekolah Menengah Pertama (SMP) 1 Mulawarman Banjarmasin menjelang pembelajaran tatap muka. Namun ,kegiatan vaksinasi bagi tenaga pendidik ini dinilai kurang menerapkan protokol kesehatan terutama soal menjaga jarak.
BACA JUGA :
Disnakbun Taksir Kerugian Peternakan dan Perkebunan Sebesar Rp39 Miliar
Scroll to Top