Pemko Sampaikan Hasil Musrembang, Afrizaldy: Tak Seluruhnya Pro Rakyat

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram

klikkalimantan.com, BANJARMASIN – Dari hasil Musyawarah Rencana Pembangunan Daerah (Musrenbang) di lima kecamatan se-Kota Banjarmasin, Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin berhasil menyaring sekira seratus usulan prioritas pembangunan.

Semua usulan tersebut kemudian dibahas, untuk mendapatkan masukan terkait kesesuaiannya terhadap Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) Kota Banjarmasin Tahun 2005 sampai 2025.

Selain itu, usulan prioritas pembangunan yang dimasukkan ke dalam program RKPD Kota Banjarmasin Tahun 2022, juga harus disesuaikan dengan amanah yang termuat dalam Pasal 79 dan 80 ayat 1 Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 yang memfokuskan pada penanganan dampak pandemi Covid-19 dan akibat dari bencana banjir.

Selain mengacu pada amanah dari Permendagari tersebut, agar evaluasi pembangunan juga memperhatikan angka stunting, kawasan kumuh, dan angka kemiskinan.

“Selain itu, juga memperhatikan capaian angka stunting, kawasan kumuh, pengendalian kemiskinan, kota layak anak, dan open defecation free atau buang air besar sembarangan yang sifatnya koordinatif dari SKPD, dengan memperhatikan kebijakan pemerintah pusat dan provinsi,” ucap Pelaksana Harian (Plh) Walikota Banjarmasin, H Mukhyar.

Untuk alokasi dana pembangunan yang diusulkan nantinya, Mukhyar berpesan kepada Kepala SKPD, agar dapat mengusulkan hal tersebut melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) atau dana alokasi lainnya, mengingat dalam suasana pandemi Covid-19 ini Anggran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Banjarmasin sangat terbatas.

“Saya minta kepada seluruh kepala SKPD untuk mengusulkan kegiatan dengan dana yang bersumber dari DAK atau sumber-sumber lain, mengingat keterbatasan dana APDB Kota Banjarmasin,” ujarnya.

Untuk diketahui, Musrenbang RKPD Kota Banjarmasin Tahun 2022 yang dilaksanakan Badan Perencanaan Penelitian dan Pembangunan Daerah Kota Banjarmasin itu, para peserta dihadirkan melalui media video conference, sebagai bentuk upaya pencegahan terjadinya kerumunan yang memungkinkan penularan Covid-19.

BACA JUGA :
Prolegda 2022 Diusulkan 21 Raperda

Terkait hasil Musrembang yang disampaikan Pemko Banjarmasin, mendapat kritikan dari anggota dewan di DPRD Kota Banjarmasin.
Salah satunya disampaikan anggota dewan dari Fraksi PAN, Afrizaldi. Ia menilai, hasil Musrembang tidak sepenuhnya mengakomodir permasalahan di masyarakat alias pro rakyat.

Afrizaldi saat melaksanaan kegiatan serap aspirasi (reses) di Kecamatan Banjarmasin Selatan

Menurut Afrizaldi, program yang disampaikan lebih banyak membahas soal penanganan Covid-19, bukannya program pembangunan, ekonomi, dan peningkatan SDM masyarakat.

Penilaian ini disampaikan Afrizal, usai menerima keluhan masyarakat pada pelaksanaan serap aspirasi (reses).

“Tadi banyak keluhan soal Musrembang yang dianggap tidak mengakomodir usulan yang sudah disampaikan masyarakat pada saat Musrembang, baik tingkat kelurahan hingga kecamatan,” katanya.

Afrizaldi menilai, sistem dari musrembang itu sudah keluar dari konteks. Harusnya sesuai namanya dan dilakukan secara detail. Selama ini sudah terkonsep masuk ke sistem Informasi Pembanguban Daerah (IPD), dari usulan itu hanya diambil lima yang dianggap prioritas.

“Yang jadi persoalan sampai sekarang, kita tidak mengetahui skala prioritas itu mencakup apa saja, dan acuan yang bisa masuk katagori prioritas. Inilah yang menjadi keluhan masyarakat, sebab usulan yang sudah mereka buat atau rembukkan jadi sia-sia,” sebutnya.

Menyikapi persoalan ini, pria yang duduk di Komisi III ini mengharapkan Pemko bisa memberikan edukasi dan penjelasan apa yang dimaksud skala prioritas pembangunan, dan apa saja cakupannya, sehingga masyarakat paham.

“Kedepannya, masyarakat sudah mengerti apa yang harus disiapkan, sehingga ketika kembali mengajukan usulan bisa masuk ke skala prioritas itu,” pungkasnya, seraya mempertanyakan adanya pembatasan prioritas pembangunan hasil Musrembang. (sin/klik)

Scroll to Top