Rumah Sakit Terutang, PMI Banjarmasin Terancam Tak Bisa Produksi Darah

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram

Klikkalimantan.com, BANJARMASIN – Unit Donor Darah (UDD) Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Banjarmasin terancam tidak bisa menyiapkan darah bagi masyarakat yang ingin melakukan transfusi darah.

Pasalnya, sejumlah rumah sakit yang ada di Banjarmasin belum melakukan pembayaran biaya pengolahan darah selama kurun waktu tiga bulan terakhir. Hal ini menyebabkan PMI Kota Banjarmasin kesulitan menyediakan bahan baku, seperti kantong darah dan peralatan lainnya.

“Akibat belum adanya pembayaran dari beberapa rumah sakit di Banjarmasin, menyebabkan kami (PMI) kesulitan memproduksi darah. Apalagi, PMI selama ini mengandalkan dari dana pengganti pengolahan darah,” ucap Ketua UDD PMI Kota Banjarmasin, dr Aulia Ramadhan Supit, Senin (12/4/2021).

Menurut dr Rama, jumlah utang pihak rumah sakit di Banjarmasin hingga April 2021 mencapai Rp 4miliar lebih. Rata-rata rumah sakit terhutang mulai Rp 300 juta hingga Rp 900 juta per bulan.

“Selama ini PMI tidak mendapat bantuan dana dari Pemerintah. Jadi, dana pengganti pengolahan darah itulah yang kami gunakan lagi untuk biaya produksi. Kalau juga tidak dibayar, tentunya PMI dalam waktu dekat tidak bisa memproduksi darah lagi. Kasihan masyarakat yang membutuhkan transfusi darah,” katanya.

Rama menyebutkan, PMI sudah melakukan upaya dengan menyampaikan surat permohonan pembayaran ke pihak rumah sakit. Nyatanya, hingga sekarang belum ada pembayaran.

“Kita berharap dalam waktu dekat ada solusi, sehingga pengolahan darah di PMI tetap bisa berjalan maksimal. Kita tentu tidak ingin PMI stop produksi,” sebut mantan Anggota DPRD Kota Banjarmasin ini.

Mengapa tidak ada pembayaran? Rama mengaku tidak mengetahui persis, mengapa ada keterlambatan pembayaran. Padahal, solusi yang bisa diambil yakni biaya pengganti bisa dilakukan oleh keluarga pasien. Jadi bisa diklaim ke pihak rumah sakit setelah berkasnya lengkap.

BACA JUGA :
Pengurus Buser 690 Masa Bakti 2020-2025 Dikukuhkan

“Karena sudah ada MoU dengan pihak rumah sakit, maka pembayaran dilakukan oleh petugas rumah sakit masing-masing. Ternyata, ada keterlambatan pembayaran ke PMI,” pungkasnya, seraya menyarankan menanyakan langsung ke pihak rumah sakit mengapa ada keterlambatan pembayaran biaya pengganti pengolahan darah di PMI.(sin/klik)

 

Scroll to Top