Wanti-wanti Walikota di Pelantikan Dewan Pengawas RSUD Idaman

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram

klikkalimantan.com, BANJARBARU – Wali Kota Banjarbaru, HM Aditya Mufti Ariffin melantik Dewan Pengawas RSUD Idaman Banjarbaru, Kamis (8/4/2021) di Aula Gawi Sabarataan Balaikota Banjarbaru.

Tiga orang diambil sumpah jabatannya sebagai dewan pengawas untuk periode 2021 – 2024. Mereka adalah M Yusuf, Rizana Mirza, dan Rahmat Taufik. M Yusuf sebagai Ketua Dewan Pengawas.

Dalam sambutannya Wali Kota Aditya mengatakan, jabatan dan tugas yang diberikan adalah amanah, pengabdian, sekaligus tantangan dalam membantu jalannya proses pembangunan di Kota Banjarbaru.

“Terutama terkait peningkatan profesionalisme pelayanan kesehatan, menjadi kewajiban setiap rumah sakit untuk memiliki dewan pengawas yang menjalankan tugas dan fungsinya dengan baik,” ujar Aditya sembari menyampaikan ucapan selamatnya.

Dia berharap, usai dilantik ketiganya segera melakukan koordinasi dengan pihak terkait. Gunanya, untuk menyusun rencana kerja falam menentukan arah kebijakan di rumah sakit.

“Mengawasi pelaksanaan rencana strategis, menilai dan menyetujui pelaksanaan rencana anggaran, mengawasi pelaksanaan kendali mutu dan kendali biaya, mengawasi dan menjaga hak dan kewajiban pasien, mengawasi dan menjaga hak dan kewajiban rumah sakit, serta dan mengawasi kepatuhan penerapan etika rumah sakit, etika profesi, dan peraturan perundang-undangan,” kata Wali Kota Aditya mewanti-wanti. (to/klik)

 

BACA JUGA :
Pemko Banjarbaru Teken Tiga Kesepakatan Kerjasama
Scroll to Top