Rabu, Desember 24, 2025
BerandaKalsel15 Unit Pengolahan Ikan dan UMKM di Kalsel Kantongi SKP

15 Unit Pengolahan Ikan dan UMKM di Kalsel Kantongi SKP

klikkalimantan.com, BANJARBARU – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Pemprov Kalsel), melalui dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) terus memperkuat pengawasn mutu dan keamanan produk olahan ikan. Salah satunya melalui penerbitan Sertifikat Kelayaakan Pengolahan (SKP) bagi Unit Pengolahan Ikan dan pelaku UMKM.

Dan hingga saat ini, menurut Kepala DKP Kalsel, Rusdi Hartono, pihaknya telah menerbitkan sebanyak 15 SKP. “Termasuk penerbitan baru maupun perpanjangan,” ujarnya, Jumat pekan lalu.

Dikatakan Rusdi, SKP tak sekadar pemenuhan regulasi, namun lebih dari itu. SKP menjadi instrumen penting untuk memastikan seluruh produk perikanan memenuhi standar keamanan pangan, higienitas, dan kelayakan proses pengolahan.

SKP, lanjutnya, juga menjadi meningkatkan peluang pelaku usaha untuk memperluas pasar produk mereka “Dengan adanya SKP, kami berharap produk perikanan dari Kalsel dapat terus terjaga mutunya, lebih berdaya saing, dan mampu menembus pasar regional maupun nasional,” kata Rusdi Hartono.

Rusdi berharap, melalui upaya berkelanjutan dilakukan diharapkan semakin banyak pelaku industri perikanan yang mampu menghasilkan produk olahan berkualitas tinggi. Dengan begitu akan memperkuat posisi Kalimantan Selatan sebagai daerah penghasil olahan perikanan yang kompetitif dan terpercaya. (to/klik)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments