Camat Tunggu Instruksi Pemkab Soal Kantor Desa Keramat Baru

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram

klikkalimantan.com, MARTAPURA – Ambruknya bangunan Kantor Kepala Desa Keramat Baru di Jalan Makam RT04, ternyarta tak serta merta membuat Camat Martapura Timur bisa mengambil sikap atau tindakan.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Kantor Kepala Desa Keramat Baru itu terdampak banjir besar pertengahan Januari 2021 lalu.

Akibatnya, semua aktivitas dan layanan masyarakat di kantor tersebut terpaksa dialihkan sementara ke Gedung Balai Serbaguna, Gang Selamat RT02, samping Polindes, Kecamatan Martapura Timur, Kabupaten Banjar.

Peristiwa ambruknya bangunan Kantor Kepala Desa Keramat Baru tersebut sudah diketahui Guslan selaku Pelaksana tugas (Plt) Camat Martapura Timur, jauh hari sebelumnya.

“Saat bencana banjir masih terjadi, kondisi bangunan Kantor Kepala Desa Keramat Baru yang terdampak banjir sudah dilaporkan mengalami kerusakan. Namun, masih kategori rusak sedang, dan bangunan pun masih berdiri kokoh,” ujarnya ketika dikonfirmasi klikkalimantan, Jum’at (16/4/2021).

Setelah air banjir mulai surut, papar Guslan yang juga menjabat sebagai Sekretaris Camat (Sekcam) Martapura Timur, pondasi dasar bangunan mulai bergeser dan terjadi penurunan. Sehingga menimbulkan retakan yang menyebabkan bangunan ambruk hampir terbelah dua. Sebab, pondasi dan lantai dasar tidak lagi mendapat tekanan atau topangan dari air banjir.

“Agar tidak menimbulkan kerugian lebih besar dan korban jiwa, aparat desa langsung melakukan evakuasi sejumlah barang-barang penting untuk dipindahkan ke gedung Balai Serbaguna untuk sementara waktu,” tuturnya.

Untuk menanggulangi permasalahan tersebut sesegera mungkin, Guslan mengaku sudah berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Banjar, serta instansi terkait lainnya seperti Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Banjar.

“Kami masih menunggu instruksi dari pemerintah terkait solusi perbaikannya. Mengingat, untuk penggunaan dana desa (DD) saat ini mungkin tidak dapat digunakan, karena lebih difokuskan untuk meneruskan program yang tertunda tahun lalu sebagai dampak pandemi Corona Virus Disease (Covid-19). Bahkan, tahun ini pun untuk kegiatan covid-19 masih dianggarkan,” ucapnya.

BACA JUGA :
Dinas PUPR Pastikan Pengerjaan Drainase di Jalan Pangeran Abdurrahman Rampung 9 Juli 2022

Dikatakan Guslan, selain Kantor Kepala Desa Keramat Baru, bangunan Kantor Kepala Desa Tambak Anyar Ilir juga rusak akibat diterjang banjir, hingga menyebabkan salah satu ruangan kantor ambruk.

“Aktivitasnya dan layanan masyarakat pun dialihkan ke gedung Perpustakaan yang berada di samping Kantor Kepala Desa Tambak Anyar Ilir,” ujarnya.

Perlu diketahui, sebelumnya Irwan Jaya selaku Kepala Bidang (Kabid) Ciptakarya pada Dinas PUPR Kabupaten Banjar menjelaskan, terkait pembangunan kantor Kepala Desa Keramat Baru yang ambruk tersebut sebenarnya dapat dilakukan menggunakan dana desa (DD).

“Apabila alokasi DD tersebut tak mencukupi, maka Dinas PUPR Kabupaten Banjar bisa membantu pembangunan kantor tersebut, melalui usulan Musrembang Kabupaten Banjar. Namun, harus dipastikan terlebih dulu terkait aset kepemilikan lahan. Kalau memang lahan tersebut milik desa, maka pembangunan kantor kepala desa dapat dilakukan,” pungkasnya.(zai/klik)

 

Scroll to Top