Klikkalimantan.com, BANJARMASIN – Menjamurnya badut jalanan di Kota Banjarmasin memantik perhatian para wakil rakyat di DPRD Kota Banjarmasin. Tak ayal, mereka meminta pemerintah kota (Pemko) untuk mentertibkannya.
Agar tak menimbulkan permasalahan baru saat penertiban, dewan menyarankan pemko terlebih dahulu membuat payung hukumnya. Yakni Peraturan Walikota (Perwali) soal penertiban badut jalanan ini.
Permintaan ini disampaikan Ketua Komisi I DPRD Kota Banjarmasin, Suyato. Menurut politisi PDI-Perjuangan ini, dengan adanya perwali, maka ada dasar aturan bagi petugas untuk melakukan penertiban.
“Harus ada tindakan persuasif dari pemerintah mengenai maraknya badut jalanakan di Banjarmasin. Selain penertiban, juga harus ada aturan, minimal perwalinya,” ucapnya.
Suyato mengkhawatirkan, jika tidak dilakukan antisipasi lebih awal, keberadaan badut jalanan semakin menjamur. Saat ini saja, badut jalanan sudah merambah sampai wilayah pemukiman.
“Rata-rata badut jalanan itu anak-anak usia sekolah,” katanya.
Karenanya, Suyato mendorong agar Pemko secepatnya merumuskan masalah ini. Sebab, badut-badut ini sudah menjadi masalah di masyarakat, dan dikhawatirkan jadi peminta-minta, bukan lagi menghibur.
“Apalagi banyak anak-anak yang melakoni ini. Kita sangat prihatin, harus ditangani betul. Sebab, ini sudah tidak benar kalau dibiarkan,” pungkasnya. (sin/klik)