klikkalimantan.com, BANJARBARU – Momen peringatan Hari Jadi ke-22 Kota Banjarbaru, Selasa, 20 April 2021 awalnya akan dijadikan saat tepat seremoni meresmikan Mal Pelayanan Publik (MPP) milik Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Kota Banjarbaru.
Namun sayangnya, rencana itu urung dilakukan.
Rahma Khairita, Kepala Dinas PMPTSP Kota Banjarbaru mengatakan, perpanjangan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang melarang adanya kerumunan orang menjadi alasan utamanya seremoni peresmian batal dilakukan tepat di peringatan hari jadi.
“Tidak jadi peresmian. Yang akan dilakukan di momen hari jadi hanya penandatangan MoU lima OPD yang akan beroperasi di MPP. Itu pun waktunya diundur Kamis, 22 April 2021,” kata Rahma Khairita kepada klikkalimantan.com, Senin (19/4/2021).
Disampaikan kepala dinas akrab disapa Ibu Rita ini, lima instansi pemerintah yang akan melakukan penandatangan MoU operasional di MPP tersebut; Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Kejaksaan Negeri Banjarbaru, Taspen, Pengadilan Agama, dan Pengadilan Negeri Banjarbaru.
Bertambah lima, menurut Ibu Rita jumlah gerai pelayanan di MPP Kota Banjarbaru menjadi 13 instansi. “Yang sudah lebih dulu beroperasi di MPP, ada Samsat, DPMPTSP, BNN, Kepolisian, Bank Kalsel, BRI, BPJS ketenagakerjaan, dan BPPRD,” ujarnya. (to/klik)